Kab Malang, Bhirawa.
Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Malang dinyatakan lulus seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga dengan tenaga honorer lulus seleksi tersebut, maka mereka harus mengikuti uji kompetensi.
Menurut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, yang juga merangkap sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, Senin (4/11), kepada wartawan, bahwa tenaga honorer di lingkungan Pemkab Malang sebanyak 3.883 pegawai honorer dinyatakan lulus seleksi adiministrasi. Sedangkan dari jumlah tersebut, 804 orang tenaga guru, 15 tenaga kesehatan, dan 3.064 orang tenaga teknis.
Sebelumnya, jumlah pelamar dari guru honorer untuk mengikuti seleksi PPPK sebanyak 806 orang, namun yang lulus administrasi 804 orang, dan yang tidak lulus 2 orang.
Sedangkan untuk tenaga kesehatan jumlah pelamar 15 orang, semuanya lulus seleksi administrasi. Dan tenaga teknis jumlah pelamar 3.076, lulus 3.064 dan tidak lulus 12 orang. Setelah dinyatakan lulus administrasi, mereka harus mengikuti pelaksanaan uji kompetensi. Seperti di Kota Malang pelaksanaan uji kompetensi sudah dilaksanakan, yang dilaksanakan pada Sabtu (2/11), yangdigelar di Islamic Centre Kota Malang. Dan untuk di Kabupaten Malang akan digelar pekan mendatang, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sehingga metode tersebut hasil uji kompetensi, peserta langsung mengetahui skor atau nilai yang dimiliki setelah dia mengikuti uji kompetensi.
“Dengan nilai mereka langsung diketahui, hal ini sebagai bentuk tranparasi pemerintah dalam rekrutmen PPPK. Hal ini juga untuk mengantisipasi adanya calo-calo yang mencari keuntungan pribadi yang merugikan masyarakat,” tegas Nurman.
Dalam kesempatan itu, dirinya berharap, seluruh peserta dari Kabupaten Malang mengikuti uji kompetensi ini dengan sungguh-sungguh. Dan seluruh peserta dapat mengerjakan seluruh soal uji kompetensi dengan cepat dan hasilnya juga bagus.
Selama menunggu jadwal uji kompetensi, pihaknya juga menyiapkan rencana rekrutmen PPPK tahap II, sedangkan rekrutmen PPPK tahap II ini untuk tenaga sopir dinas, petugas kebersihan. Karena untuk jadwal pendaftaran tenaga sopir itu, direncanakan pada bulan Desember 2024 mendatang.
“Tapi, untuk petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis)-nya, kami masih belum tahu. Namun dirinya yakin dalam waktu dekat ini sudah turun dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri),” tutur Nurman. [cyn.wwn]