Oleh:
Rachmat Caesar, Kota Surabaya
Tim Jatim Social Care (JSC) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur bergerak cepat menyelamatkan seorang lanjut usia dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial MS di Desa Jantok, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jumat (30/1). Lansia tersebut dilaporkan telah dikurung oleh keluarganya selama kurang lebih empat tahun.
Aksi evakuasi ini bermula dari laporan masyarakat melalui media sosial pada Rabu (28/1/2026). Merespons aduan tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchammad Arif Ardiansyah, SSTP, MSi, segera menerjunkan tim ke lokasi untuk verifikasi dan penanganan.
“Begitu laporan masuk dan diverifikasi, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penanganan secara cepat dan tepat,” ujar Arif dalam keterangannya.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, MS diketahui sudah mengidap gangguan jiwa sejak kecil. Kondisinya kian memprihatinkan saat memasuki usia senja karena mengalami gangguan penglihatan (rabun).
Sebelum dikurung, MS sering keluar rumah tanpa tujuan yang jelas hingga sempat mengalami kecelakaan. Alasan keselamatan dan keterbatasan kemampuan perawatan membuat keluarga akhirnya terpaksa mengurung MS di dalam rumah selama bertahun-tahun.
Dalam operasi kemanusiaan ini, Tim JSC Dinsos Jatim bersinergi dengan UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Kediri dan Dinsos Kabupaten Kediri. Setibanya di lokasi, petugas langsung memandikan MS yang dalam kondisi kotor akibat kurangnya perawatan layak.
Arif menegaskan bahwa setiap ODGJ berhak mendapatkan penanganan yang manusiawi.
“Nantinya MS akan mendapatkan haknya, mulai dari layanan kesehatan hingga rehabilitasi sosial agar fungsi sosialnya dapat kembali,” pungkasnya.
Saat ini, MS telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk menjalani pemeriksaan medis menyeluruh. Setelah kondisi kesehatannya stabil, MS dijadwalkan akan menerima layanan rehabilitasi sosial di UPT RSBL Kediri guna memastikan ia mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan aman di masa depan. [rac.gat]

