26 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Resmob Polrestabes Surabaya Amankan Spesialis Pencurian Pikap

Surabaya, Bhirawa
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya amankan pelaku spesialis pencurian mobil pikap. Pelaku berinisial IW (27) asal Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura ini bersama komplotannya sudah beraksi di wilayah Surabaya Raya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban yang merupakan pedagang sandal di Tambaksari, Surabaya. Korban selalu memarkirkan mobil pikap merk Suzuki ST100 di dalam gudang yang berada di Jl Karang Asem, Surabaya.

Esoknya, ketika hendak mengambil mobil dari dalam Gudang, diketahui mobil berikut muatannya sudah hilang. Pada saat itu, pintu gudang dalam kondisi sedikit terbuka dan posisi kunci gembok sudah berada di tanah dan rusak.

“Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, tim berkoordinasi dengan Resmob Polres Sampang. Selanjutnya mengamankan pelaku saat berada di rumahnya yang ada di Sampang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, Senin (16/9).

Aris menjelaskan, IW melakukan aksinya bersama komplotannya. Yakni JR dan AS yang diamankan Polres Gresik. Kemudian J yang kasusnya sudah P21 di Kejaksaan, R yang diamankan jajaran Polrestabes Surabaya. Serta K dan S yang ditetapkan sebagai DPO.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan IW selalu bergonta-ganti. Setelah beraksi, mobil-mobil pikap yang dicuri itu dijual ke wilayah pulau Madura. Dan hasil penjulannya dibagi kepada komplotan dan dipakai untuk foya-foya.

“Selanjutnya pelaku IW dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Berita Terkait :  Jalin Kebersamaan dengan Warga Koramil 0815/05 Gedeg Intensif Gelar Komsos

Dalam menjalankan aksinya, sambung Aris, komplotan ini melakukan aksinya di wilayah Surabaya dan di Gresik. “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkasnya. [bed.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img