33 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Reshuffle Realisasi (17+8)

Reshuffle (pertama) yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, harus menjadi peta jalan menuju realisasi tuntutan (17+8). Selain “hasil evaluasi terus-menerus” yang dilakukan Presiden, juga terdapat alasan ke-kini-an. Berbagai spekulasi beredar, berkait alasan reshuffle, terutama demo besar “dadakan” yang berpotensi in-stabilitas politik. Bahkan demo bisa berlanjut-lanjut tanpa terduga. Maka pemerintah wajib segera merespons tuntutan rakyat dengan merealisasi seluruh catatan (17+8).

Seluruh anggota Kabinet Merah-Putih juga wajib memperbaiki pola komunikasi dengan rakyat. Serta wajib memiliki empati berdasar sense of crisis. Tidak memperlihatkan gaya hidup mewah. Serta santun dalam berbicara, sesuai ke-adab-an masyarakat Indonesia. Sehingga tidak menyulut sensifitas rakyat. Seperti terjadi Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, bagai “meng-anggap kecil” demo selama sepekan akhir Agustus.

Pernyataannya, bahwa tuntutan 17+8 hanyalah tuntutan sebagian kecil rakyat, bukan mayoritas masyarakat. Serta merta menyulut kekecewaan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas Indonesia, yang sedang melanjutkan aksi mengawal tuntutan (17+8). Pernyataan Menkeu Purbaya, dianggap arogan. Begitu pula akun instagram-nya (@purbayayudhi) digerudug netizen yang marah. Sampai ada yang memintanya mundur. Menyadari ke-khilafan, Menkeu Purbaya, minta maaf. Karena omongannya masih bergaya koboi.

Membangun komunikasi santun dengan rakyat, bukan sekadar orasi omon-omon populis. Melainkan harus tertuang dalam kerja pemerintah. Berdasar catatan (17+8), masih terdapat tuntutan yang harus direalisasi Presiden Prabowo Subianto. Yakni, menarik TNI dari pengamanan sipil, dan menjamin tidak terjadi kriminalisasi demonstran. Kunjungan Menko Hukum, HAM dan Impas ke Polda Metro Jaya, bisa menjadi pintu masuk ke arah restorative justice, dan “diversi.”

Berita Terkait :  Kwarda Pramuka Jatim Gelar Pengembangan Kepramukaan Menuju Indonesia Emas

Catatan lain dalam (17+8) masih terdapat tuntutan harus diselesaikan Presiden Prabowo Subianto. Yakni, membentuk tim independent kasus kematian korban represif aparat keamanan selama sepekan akhir Agustus. Sekaligus tim independen transparan tentang dugaan keterlibatan aparat (TNI dan Polri) dalam pola BKO (Bawah Kendali Operasi). Dalam istilah Presiden Prabowo disebut sebagai “makar.” Ada pula tugas jajaran Kementerian Perekonomian, yang dibawahkan Presiden, terutama memastikan upah layak. Terutama pada guru, dan tenaga kesehatan.

Presiden sebagai Panglima tertinggi, masih memiliki tugas, menjamin program TNI kembali ke barak. Sekaligus mengawasi ketat disiplin internal TNI tidak mengambil alih fungsi Polri. Serta mengawasi Polri melaksanakan penegakan hukum. Khususnya terhadap aparat yang terlibat tindakan represif sesuai prinsip penyelidikan berdasar scientific crime investigation.

Tuntutan rakyat kepada DPR juga belum sepenuhnya direalisasi. Khususnya disparitas kesenjangan dengan perekonomian. Sebagian tunjangan sudah dibatalkan. Namun masih ada pula “siasat” meng-adakan tunjangan yang semula tidak ada. Terdapat usulan kuat tentang penerbitan Perppu oleh Presiden, yang membatasi take home pay total DPR maksimal sebesar 10 kali rata-rata pendapatan per-kapita penduduk. Sedangkan DPRD menyesuaikan dengan 10 kali pendapatan per-kapita penduduk di daerah.

Sejatinya tuntutan (17+8) sesuai misi Asta Cita yang dikumandangkan Presiden Prabowo Subianto, dalam berbagai pidato kenegaraan. Terutama harus meng-ubah moralitas pejabat (level Menteri dan Dirjen). Termasuk di dalamnya, perlu diterbitkan Perpres yang menertibkan penghasilan “tantiem” (bonus penghargaan penghasilan kalangan Komisaris dan Direksi BUMN). Juga menerbitkan Perppu yang menjamin kepantasan gaji dan tunjangan DPR.

Berita Terkait :  Bupati Malang Lantik Ratusan Kasek dan Puluhan Korwil

Maka reshuffle Kabinet, seyogianya bisa menjadi road map merealisasi tuntutan (17+8). Tidak masalah Kabinet Merah-Putih tergolong “gemuk.” Asalkan effisien, dan berkinerja tinggi. Tidak masalah pula Indonesia banyak Jenderal (TNI dan Polri) asalkan menjamin ketenteraman dan kemakmuran rakyat. Presiden wajib berani menjamin, bahwa seluruh aparat, dan pejabat, merupakan “pelayan” rakyat.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru