Surabaya, Bhirawa.
Pada Reses Pertama Sidang Kesatu tahun anggaran 2024, Anggota DPRD kota Surabaya, Johari Mustawan yang akrab disapa Bang Jo mengadakan pertemuan di wilayah RW 3 Kelurahan Dukuh Pakis.
Acara ini bertujuan untuk mengenalkan fungsi dan wewenang DPRD kepada masyarakat serta mendengarkan aspirasi warga, Senin malam, 28/10/2024.
Dalam pertemuan tersebut, Bang Jo memperkenalkan Anggota DPRD kota Surabaya dari fraksi PKS, yang terdiri dari Cahyo Siswo Utomo (Ketua Fraksi dan juga anggota Komisi A), Aning Rahmawati (Sekretaris Fraksi dan Wakil Ketua Komisi C), Enny Minarsih (Bendahara Fraksi dan anggota Komisi B), Johari Mustawan (anggota Komisi D), dan Faris Abidin (anggota Komisi C).
Melalui pengenalan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal wakil-wakil mereka di DPRD dan memahami peran masing-masing dalam lembaga legislatif.
Bang Jo menjelaskan tugas dan wewenang Komisi D yang membidangi pendidikan dan sosial. Ia menggarisbawahi salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Komisi D, yaitu penyelesaian masalah yang terjadi di Sekolah Cita Hati, sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, kami harus siap menerima aspirasi serta keluhan dari masyarakat. Ini adalah tugas utama kami,” tegas Bang Jo.
Lebih lanjut, Bang Jo juga menyampaikan terkait program kesehatan yang direncanakan oleh Pemkot, yaitu program “1 Nakes 1 RW”.
Ia mengusulkan agar program tersebut dilengkapi dengan “1 Kelurahan 1 Ambulance” untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi warga. Dengan adanya tambahan fasilitas ambulans, diharapkan respon terhadap keadaan darurat dapat lebih cepat dan efektif.
Reses ini tidak hanya menjadi ajang untuk sosialisasi, tetapi juga sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai isu yang dihadapi sehari-hari.
Dengan diadakannya reses ini, Bang Jo dan anggota DPRD lainnya berharap agar masyarakat semakin sadar akan fungsi dan peran DPRD, serta semakin aktif dalam menyampaikan aspirasi mereka.
“Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara DPRD dan masyarakat, serta memastikan aspirasi warga dapat didengar dan diakomodasi dalam kebijakan pemerintah,” pungkas Bang Jo. [dre.wwn]