27 C
Sidoarjo
Saturday, November 9, 2024
spot_img

Rencana Proyek Surabaya Waterfront Land Diperkenalkan ke Nelayan Pantai Kenjeran

Surabaya, Bhirawa.
Rencana Proyek Surabaya Waterfront Land (SWL) yang akan dibangun dengan nilai investasi sekitar Rp72 Triliun mulai diperkenalkan ke Nelayan Pantai Kenjeran.

PT. Granting Jaya Rabu (23/07/2024) di kawasan Kenjeran Park menggelar pertemuan dengan para nelayan Pantai Kenjeran Surabaya.

Pertemuan ini untuk mensosialisasi rencana Pengembangan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurut Dirut PT. Granting Jaya, Soetiadji Yudho, pihaknya bertemu dengan nelayan untuk melakukan sosialisasi dengan memberikan informasi secara detail terkait rencana proyek SWL ini.

“Kan biasa suatu proyek pembangunan itu ada yang setuju dan tidak, disinilah kita terbuka berbagai masukan yang konstruktif tentunya dari para nelayan,” ujarnya kepada media, Rabu (23/07/2024).

Ia menambahkan, tujuan utama proyek SWL ini untuk kemajuan kita bersama, terutama nelayan yang menjadi prioritas karena yang merasakan betul dampak proyek strategis ini.

“Tidak ada pembangunan itu untuk merugikan rakyatnya sendiri,” ungkap Soetiyaji.

Soetiadji Yudho mengakui semua perubahan untuk pengembangan kawasan pesisir pantai ada yang setuju dan tidak setuju. Sebagai pelaksana proyek, PT. Granting Jaya tentu menampung semua aspirasi tentunya nelayan.

”Tentunya dengan nelayan kita prioritaskan, kita membutuhkan dukungan nelayan dan pemerintah untuk mengembangkan Kawasan pesisir. Omong kosong kalau kita tidak butuh para nelayan, itu saya paham sekali,” jelasnya.

Berita Terkait :  Bencana Kekeringan di Sampang Meningkat, Menyebar di 102 Desa

Dalam pertemuan dengan nelayan Pantai Kenjeran menurut Soetiadji Yudho menerima semua keluhan, pendapat dan masukan dan apa yang menjadi harapan para nelayan dalam pengembangan SWL.

Sementara itu Juru Bicara PT. Granting Jaya, Agung Pramono menjelaskan, khusus hari ini kita bicara SWL untuk daerah pantai yang akan direklamasi menjadi pulau yaitu Pulau Perikanan dengan luas 120 hektar.

“Pulau ini meliputi berbagai aspek perikanan mulai yang kecil hingga besar, dan kita mendapat respon positif dari para nelayan,” jelas Agung Pramono.

Ia menerangkan, ada beberapa catatan penting sebelum dimulai Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land adalah ada kesamaan antara PT. Granting dan nelayan disekitar Pantai Timur Surabaya yaitu, sejarah, lokasinya, pemanfatan pantai, kejayaan, kesulitan, memerlukan adanya air laut.

Kedua, kata Agung, saat ini terjadi sedimentasi dan tidak dapat melihat ar laut secara terus menerus selama 24 jam. Dan, untuk kembali mendapatkan air laut perlu perubahan alam.

Sementara untuk merubah alam, jelas Agung, membutuhkan perjuangan dan pengorbanan. Dan perjuangan itu harus dilakukan pemerintah, PT. Granting, nelayan atau warga pesisir.

“Tanpa perubahan kondisi Pantai Timur Surabaya akan tetap seperti ini,” tuturnya.

Lebih lanjut Agung Pramono menjelaskan, dasar pengembangan Kawasan Pesisir Terpadu SWL adalah telah adanya persetujuan dari Permen Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. [dre.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img