24 C
Sidoarjo
Friday, September 20, 2024
spot_img

Rembuk Lingkungan, Kampung Geblak Jambangan Patut Jadi Percontohan

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Sehari sebelum pelaksanaan Hari Sungai se Dunia berupa Ruwatan Kali Surabaya, Tim Patroli Air Terpadu Jatim melaksanakan rembuk lingkungan dua kali yaitu pertama di Jagir Sidoresmo dan kedua di Jambangan Gg 10 Kecamatan Jambangan Kota Surabaya yang dikenal dengan Kampung Geblak (Gerakan Balik Kanan) yang menghadap sungai.

Para warga baik dari RT maupun RW hadir dan terlihat aktif dalam kegiatan diskusi. Mereka mendengarkan paparan dari anggota Tim Patroli Air Terpadu Jatim yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Perum Jasa Tirta I, Satpol PP Jawa Timur, dan juga hadir Lurah Jambangan dan PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Surabaya.

Dalam rembuk tersebut, Kampung Geblak Jambangan bisa menjadi percontohan bagi warga bantaran sungai dalam memperhatilan dan peduli terhadap lingkungan sungai. Kampung tersebut nampak begitu asri dengan penataan tanaman dan juga terdapat gazebo.

Dari rembuk tersebut, beberapa warga menanyakan berkaitan dengan perizinan pemanfaatan ruang sungai, sekaligus menginginkan adanya pembersihan sungai karena banyaknya eceng gondok memenuhi sungai.

Lurah Jambangan Sanny Noerma Safaah mengatakan, Kampung Geblak Jambangan harusnya bisa menjadi percontohan kampung lainnya yang menghadap bantaran sungai di wilayah Surabaya.

“Tahun ini, Geblak juga menginisiasi di kelurahan lain, seperti di Pagesangan. Dan ini akan lebih bagus jika diterapkan di seluruh kota Surabaya,” tandasnya.

Berita Terkait :  Usung Tema Kebangkitan Wastra Batik, Pemkot Probolinggo Siap Ikuti Event SFP 2024

Untuk penerapan geblak warga bantaran, lanjutnya, diperlukan tiga pilar demokrasi yaitu pemerintah, masyarakat dan swasta. Pemerintah nantinya dari sisi regulasi, masyarakat dari sisi pembentukan kesadaran, dan swasta bisa berperan aktif dalam memberikan CSR.

Koordinator Tim Patroli Air Jatim yang sekaligus Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (NGO), Imam Rochani menyampaikan, rembuk lingkungan ini diselenggarakan agar masyarakat wawasan yang baik pada lingkungan sungai, terutama bantaran agar selalu indah, rapi dan bersih.

Dengan sosialisasi ini, lanjut Imam, nantinya permasalahan eceng gondok akan bisa teratasi dengan bantuan CSR berupa mesin pencacah dan pengering, sehingga nantinya bisa bermanfaat serta bernilai ekonomis.

Garda Lingkungan, Didik Harimuko berharap dengan terbentuknya masyarakat bantaran dengan Geblak, merupakan suatu percontohan dan bisa direplikasi oleh BBW Brantas. “Untuk itu, warga bantaran seperti di Karangpilang dan Warugunung harus memiliki gagasan agar bisa seperti kampung Geblak Jambangan ini,” katanya.

Ia berharap BBWS Brantas bisa memberikan petunjuk teknis yang diberikan pada masyarakat, agar masyarakat bisa melengkapi dan mengurus perizinan penggunaan ruang sungai seperti sempadan dan bantaran.

Perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Surabaya, Fasilitator Lapangan / Community Development Officer, Puspitasari menyampaikan bahwa kegiatan rembuk lingkungan yang diselenggarakan Tim Patroli Air Terpadu Jatim ini harus sering dilakukan.

Selain dengan rembuk lingkungan untuk mengetahui dan mengakomodir keinginan warga, disisi lain masing masing dari instansi/lembaga bisa mengetahui program yang cocok untuk kebutuhan warga.

Berita Terkait :  Akhirnya Jenazah alm Eddy Rumpoko Dipindahkan dari TMP Kota Batu

“Apalagi kami dari PT Pertamina Integrated Terminal Surabaya untuk program CSR lebih ke program pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Kemudian perwakilan BBWS Brantas, Staf Unit Rekomtek, Aditya menyampaikan aturan baru yaitu Peraturan Menteri PUPR No 2 Tahun 2024 tentang tata cara perizinan berusaha penggunaan sumberdaya air (SDA) dan persetujuan penggunaan SDA.

“Jadi setiap warga yang ingin memanfaatkan ruang sungai harus dilakukan perizinan. Perizinan itu sendiri tujuannya untuk mengendalikan hal hal yang tidak diinginkan terutama di sempadan maupun bantaran sungai,” katanya.

Ia menyampaikan untuk perizinan langsung ke pemerintah pusat dan perizinan sudah berbasis aplikasi. Namun, warga bisa berkonsultasi dengan BBWS untuk bisa melengkapi perizinan agar bisa mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Perwakilan dari Perum Jasa Tirta I, Dwi Suryanto menyampaikan, terkait dengan keberadaan eceng gondok di sungai, pihaknya mengharapkan agar masyarakat tidak membuat trashdump yang mengakibatkan eceng gondok tidak sampai di lokasi yang ditentukan PJT I.

“Selain itu, pembersihan eceng gondok tidak hanya dari PJT I saja, tetapi dibutuhkan juga kerjasama dengan warga masyarakat terutama bantaran dalam membersihkan eceng gondok,” katanya.

Perwakilan dari DLH Jatim, Dedy Trinura menilai rembuk lingkungan kali ini sangat bagus karena ada usulan serta ide yang dilontarkan oleh warga masyarakat, dan ada interaksi langsung dengan beberapa instansi yang tergabung dalam Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jawa Timur.

Berita Terkait :  Wali Kota Eri Terbitkan Perwali Nomor 70/2024 tentang Penyelenggaraan Reklame

Sebelumnya DLH Jatim juga telah menjelaskan mengenai pengelolaan dan pengolahan sampah, hingga hak dan kewajiban warga juga larangan warga sesuai PP 22 Tahun 2021.

Sehingga harapannya dengan rembuk lingkungan maka warga yang belum tahu menjadi semakin tahu dan akan menerapkan serta bisa mengajak warga yang lainnya.

DLH Jatim juga berpesan agar masyarakat bisa melestarikan fungsi lingkungan, masyarakat turut serta kegiatan pengendalian pencemaran lingkungan dengan saling mengingatkan, dan masyarakat mencegah terjadinya kerusakan. “Itu semua merupakan amanat UU,” pungkasnya. [rac.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img