24 C
Sidoarjo
Monday, July 8, 2024
spot_img

Rawan Bencana, BPBD Tulungagung Bentuk TRC Penanggulangan Bencana

Peserta rakor mengapresiasi pembentukan TRC Penanggulangan Bencana Kabupaten Tulungagung, Rabu (26/6). foto : BPBD Tulungagung

Tulungagung, Bhirawa.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Kabupaten Tulungagung. Pembentukan TRC ini karena Kabupaten Tulungagung termasuk rawan terjadinya bencana alam.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tulungagung, Robinson Nadeak, saat rapat koordinasi pembentukan TRC Penanggulangan Bencana Kabupaten Tulungagung di Ruang Prajamukti Kantor Bupati Tulungagung, Rabu (26/6), mengatakan pembentukan TRC tak lepas dari letak kabupaten Tulungagung yang ada di wilayah rawan bencan.

“Posisi Tulungagung ada di jalur ring of fire (cincin api Pasifik) yakni pertemuan antara dua lempeng tektonik besar eurasia dan Indo-Australia, serta ada di pesisir selatan pulau Jawa, sehingga rawan berbagai bencana alam,” ujarnya.

Ia menyebut selain rawan bencana alam, pembentukan TRC penanggulangan bencana juga merupakan instruksi dari pimpinan. Terlebih dalam bencana alam berdampak pada korban jiwa dan harta benda. Bahkan berdampak pada psikologis.

“Karena bencana alam menimbulkan banyak dampak dan kerugian, dalam pembentukan TRC kami menggandeng sejumlah pihak. Ada dari OPD, universitas akademisi, organisasi masyarakat dan lain sebagainya. Termasuk APH dan lainnya,” tuturnya.

Robinson selanjutnya membeberkan sejumlah pihak yang digandeng dalam pembentukan TRC penanggulangan bencana akan dimasukkan dalam berbagai bidang penanganan. Di antaranya, bidang komunikasi dan informasi, bidang mitigasi dan pendidikan, bidang pencarian dan penyelamatan, bidang logistik, pengungsian dan perlindungan, bidang kesehatan dan bidang sarana dan prasarana serta bidang ekonomi.

Berita Terkait :  Tak Semua Usulan Speed Bump Dapat Direalisasikan, Pemasangan Mengacu Hasil Analisa Kelayakan

“Draf hasil rakor pembentukan TRC akan kami usulkan untuk ditetapkan menjadi surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Bupati Tulungagung dan berkekuatan hukum,” tandasnya.

Sejumlah pemangku kepentingan yang hadir dalam rapat koordinasi mendukung upaya pembentukan TRC penanggulangan bencana tersebut. Salah satunya dari Direktur RSUD dr Karneni Campurdarat Tulungagung, dr Rio Ardona.

Ia menyatakan pembentukan TRC sudah sejalan dengan program rumah sakit yang dipimpinnya. “Kami juga sudah menyiapkan prosedur untuk penahanan bencana alam, tinggal bagaimana saja nanti menyelaraskanya,” ungkap Rio.

Sekretaris PWI Tulungagung, Firmanto Imansyah, yang juga hadir dalam rakor meminta TRC tidak hanya aktif menyosialisasikan bencana yang sudah terjadi, namun juga diminta aktif menyampaikan potensi, dampak, mitigasi dan antisipasi bencana di wilayah kecamatan yang berpotensi menjadi lokasi bencana di kabupaten Tulungagung.

“Penyampaian potensi bencana ini akan meminimalisir kerugian akibat bencana. Kita tentu tidak berharap adanya korban, tetapi potensi kerugian bisa diminimalisir dan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat yang tinggal di lokasi rawan bencana,” ucapnya. (wed.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru