Kabupaten Pasuruan, Bhirawa
Ratusan mahasiswa dari GMNI dan PMII Pasuruan berujuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (26/8/2024).
Kedatanganya sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat dan mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan untuk ikut bersuara.
Koordinator Aksi, Nur Fikri Arrosyid mengungkapkan sejumlah tuntutan. Yakni, para mahasiswa mengutuk keras upaya DPR RI untuk mengingkari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta mengecam rezim yang dianggap otoriter.
Mereka juga menolak upaya pembentukan dinasti politik dan mendesak DPR RI untuk lebih proaktif mengawasi kinerja pemerintah.
“Kita meminta agar DPRD Kabupaten Pasuruan juga ikut bersuara dan menyampaikan aspirasi kami kepada DPR RI. Karena, yang kita lihat ada upaya sistematis untuk melanggengkan kekuasaan dan mengabaikan kepentingan rakyat,” teriak Nur Fikri Arrosyid.
Tak hanya itu, mahasiswa juga mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU masyarakat adat serta merevisi RUU TNI-POLRI dan RUU Penyiaran.
“Tentu, kita akan terus mengawal perjuangan ini hingga tuntutan kami terpenuhi,” jelas Nur Fikri Arrosyid.
Pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa ini juga sempat diselingi ketegangan. Saat mahasiswa mendorong petugas mundur dan merangsek masuk. Di halaman gedung DPRD, mereka melakukan aksi teaterikal dan membakar ban.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim menyatakan sepakat dengan aspirasi mahasiswa. Ia memastikan akan mengakomodir seluruh tuntutan mahasiswa untuk disampaikan ke DPR RI.
“Bersama mahasiswa, kami juga menyuarakan aspirasi rakyat dan segera menindaklanjuti ke DPR RI,” ucap Abdul Karim. [hil.dre]