25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Ratusan Aktifis Aliansi untuk Masyarakat Gelar Unjuk Rasa Dukung RUU TNI di Alun-alun Mojokerto

Mojokerto, Bhirawa
Sedikitnya 500 orang yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Prabu Satu Nasional menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Alun-alun Jl Veteran, Kota Mojokerto, Senin (21/4). Mereka menyampaikan dukungan pada UU TNI. Aksi berlangsung tertib dan aman ini disampaikan anggota dan simpatisan Prabu Satu Nasional dari berbagai wilayah.

Dalam aksinya, para peserta membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai dukungan terhadap penguatan TNI. Orator dari perwakilan Prabu Satu Nasional secara bergantian menyampaikan orasi yang menekankan pentingnya RUU TNI untuk memodernisasi kekuatan militer, meningkatkan profesionalisme prajurit, dan memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

”Kami Prabu Satu Nasional mendukung penuh upaya pemerintah dan DPR dalam mengesahkan UU TNI. Kami percaya UU ini akan menjadikan TNI semakin kuat, modern, dan mampu menjaga keutuhan NKRI dari berbagai ancaman,” ujar Suhartono, Koordinator Prabu Satu Nasional dalam aksi orasinya.

Para pengunjuk rasa juga menyampaikan aspirasi mereka secara santun dan menghormati pengguna jalan serta fasilitas umum. Aparat kepolisian tampak berjaga dan mengawal jalannya aksi untuk memastikan keamanan dan ketertiban.

Sedangkan Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo SHub Int MHub Int, menyambut aksi damai dan orasi Prabu Satu Nasional terkait RUU TNI saat di depan Makorem 082/CPYJ.

”Saya juga menghargai kehadiran dan aksi damai yang saudara-saudara lakukan hari ini. Saya mengerti bahwa saudara memiliki perhatian dan kepedulian terhadap isu-isu yang berkaitan dengan TNI,” ucap Kolonel Batara.

Berita Terkait :  Mampu Giling 7000 Ton Perhari, PG Gempolkerep Tetap Eksis Sejak 1849

Danrem juga menjelaskan beberapa poin penting terkait RUU TNI yang perlu di pahami diantaranya; Pasal 47 mengatur mengenai perbantuan TNI kepada pemerintah daerah. Pasal ini memberikan landasan hukum bagi TNI untuk memberikan bantuan dalam berbagai situasi yang membutuhkan dukungan kekuatan militer di tingkat daerah.

Kolonel Inf Batara menambahkan UU TNI juga mengatur perpanjangan usia pensiun bagi prajurit TNI. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih lama bagi prajurit dalam mengabdi kepada negara dan memanfaatkan pengalaman serta keahlian mereka.

”Saya berharap pemahaman yang saya berikan dapat dipahami. Kami di TNI selalu terbuka untuk berdialog dan menerima masukan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedaulatan negara ini,” tandas Danrem. [min.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru