Gresik, Bhirawa
Rapat gabungan komisi yang langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, terkait pengawasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Persoalan dibahas dari kerusakan lingkungan, persoalan sosial, polusi, pencemaran. Lalu lintas muatan berat yang membahayakan pengendara motor, hingga problem pendapatan daerah.
“Rapat merupakan inisiatif dari Komisi khususnya Komisi III, untuk memperkuat pengawasan terhadap RTRW di Gresik. Sebab tata ruang sangat berkaitan erat dengan tata perizinan, penegakan oleh Satpol PP, serta peran penting pemerintah desa,” ujarnya.
Ditambahkan M. Syahrul Munir, bahwa setelah diidentifikasi oleh seluruh komisi. Pengawasan tata ruang harus kita perkuat, problem pendapatan daerah. kerusakan lingkungan, sosial, polusi, pencemaran, lalu lintas muatan berat yang membahayakan pengendara motor dan pejalan kaki.
Di hadiri Dinas CKPKP, Dinas PUTR, Dinas PMPTSP, Bappeda, DLH, Dinas PMD, Satpol PP, dan Bagian Hukum Setda. Anggota Komisi III DPRD Gresik Yuyun Wahyudi mengatakan, bahwa laktivitas usaha yang keluar dari koridor RTRW semakin marak sehingga rawan terjadi pelanggaran.
Butuh adanya Satgas lintas OPD, pengawasan akan lebih terarah. Harapannya pembangunan berjalan seimbang antara kepentingan investasi, pengelolaan tata ruang dan kelestarian lingkungan.
“Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor galian C yang bersinggungan dengan tata ruang dan lingkungan. Tugas satgas untuk monitoring terkait dampak, juga PAD yang di dapat,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah mengatakan, bahwa meski kewenangan galian C berada di tingkat provinsi. Pemerintah daerah tetap harus hadir, agar kerusakan lingkungan dan infrastruktur bisa diminimalisir. Bahkan kerusakan yang timbul tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh, maka pengawasan penting supaya ada keseimbangan. [kim.dre]


