27 C
Sidoarjo
Thursday, March 5, 2026
spot_img

Ramadan, Polres Situbondo Sebar Imbauan Masyarakat Hindari Judi Online dan Domino

Situbondo, Bhirawa
Judi online dan judi domino benar-benar menjadi penyakit masyarakat yang merusak tanpa memandang usia. Alih-alih mengisi waktu dengan kegiatan positif, seorang pria berinisial TAM (60), asal Bali, justru harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan asyik bermain judi slot.

Penangkapan terhadap pria ini dilakukan oleh Tim Resmob Tengah Satreskrim Polres Situbondo setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Panji.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan membenarkan pengungkapan kasus judi online jenis slot tersebut. Saat didatangi petugas, pelaku tidak bisa mengelak karena dalam ponselnya ditemukan akun judi aktif di situs online.

“Tim Resmob langsung melakukan pengecekan di lokasi. Hasilnya, ditemukan bukti bahwa pelaku sedang bermain judi slot jenis Pragmatic Play. Dari riwayatnya, pelaku diketahui sudah melakukan deposit sebanyak tiga kali dalam sehari melalui aplikasi M-Banking,” ujar AKP Agung.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit handphone warna biru navy yang digunakan sebagai sarana berjudi. Berdasarkan data transaksi, pelaku diketahui melakukan deposit modal mulai dari Rp143 ribu hingga Rp 300 ribu dalam waktu yang berdekatan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa judi online hanya menjanjikan kemenangan semu yang berujung pada kerugian finansial dan jeratan hukum. Polisi berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, guna menjaga kondusivitas di wilayah Situbondo.

Berita Terkait :  Ramadan, Sahabat Indonesia Satu Berbagi Kasih dan Takjil

Saat ini, TAM telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Situbondo. Ia dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) KUHP terkait tindak pidana perjudian.[awi.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!