26 C
Sidoarjo
Wednesday, February 18, 2026
spot_img

Ramadan, Dispendik Surabaya Tekankan Pendidikan Karakter dan Spiritual


Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menghibau pada seluruh santuan pendidikan negeri maupun swasta, mulai PAUD hingga SMP, termasuk SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Negeri dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) untuk tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tapi diarahkan memperkuat iman dan takwa, membentuk akhlak mulia, serta menumbuhkan kepemimpinan serta kepedulian sosial peserta didik.

Kebijakan tersebut disampaikan pada Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, bertujuan Ramadan tidak hanya jadi waktu penyesuaian pembelajaran, tetapi menjadi sarana pembentukan karakter dan penguatan nilai-nilai kebajikan bagi seluruh siswa, Rabu (18/2).

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan kegiatan pra-pembelajaran dilaksanakan secara mandiri pada lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat pada 18 hingga 21 Februari 2026, dengan penugasan dari masing-masing satuan pendidikan, selanjutnya pembelajaran sekolah akan berlangsung mulai 23 Februari sampai 14 Maret 2026.

“Selama proses pembelajaran Ramadan, satuan pendidikan didorong untuk mengisi kegiatan yang bernilai edukatif dan spiritual bagi murid beragama Islam, kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan untuk meningkatkan iman, takwa, serta akhlak,” ujarnya.

Lanjut Febrina mengukapkan bagi murid non-Muslim, sekolah memfasilitasi bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. “Kebijakan diatur penyesuaian durasi jam pelajaran, jenjang SD dan sederajat, satu jam pelajaran ditetapkan selama 25 menit, SMP dan sederajat 30 menit, sedangkan untuk PKBM Paket C setara SMA selama 35 menit,” tuturnya.

Berita Terkait :  Polisi Patroli Jaga Bank hingga Toko Emas di Bojonegoro

Pasca pembelajaran Ramadan, tambah Febrina peserta didik akan menjalani masa libur dan penugasan yang diharapkan diisi dengan kegiatan silaturahmi bersama keluarga dan masyarakat, pada 16 hingga 27 Maret 2026, libur Hari Raya Idul Fitri bagi guru dan tenaga kependidikan berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2026.

“Peserta didik kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026, selama masa libur satuan pendidikan wajib mengatur jadwal piket dan memastikan kondisi sekolah aman, termasuk mematikan aliran listrik, air, dan hal penting lainnya,” imbuhnya. [ren.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru