Wahyu Hidayat
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam membangun tata kelola hukum yang bersih dan terstruktur kembali membuahkan hasil manis. Kota Malang berhasil dinobatkan sebagai salah satu daerah terbaik di Indonesia dengan meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Terbaik II kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dari Kementerian Hukum RI.
Kota Malang mencatatkan nilai 100 atau skor sempurna -ada penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dari Kementerian Hukum RI . Penghargaan Terbaik II kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 di Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa raihan ini merupakan buah dari kedisiplinan jajaran Pemkot Malang dalam melakukan harmonisasi setiap produk hukum daerah. Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur di Kementerian Hukum maupun Biro Hukum Provinsi Jatim menjadi kunci utama.
“Alhamdulillah, ini prestasi luar biasa bagi Kota Malang. Kita dinobatkan sebagai Terbaik II nasional dengan nilai sempurna. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyusunan regulasi kita, baik Perda maupun Perwal, dilakukan dengan sangat serius, tepat waktu, dan taat prosedur,” ujar Wahyu Hidayat usai menerima penghargaan.
Wahyu menambahkan, penghargaan IRH ini bukan sekadar seremoni, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Ia memastikan ke depan, seluruh aturan yang lahir di Kota Malang tidak akan tumpang tindih dan selalu sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
“Kepatuhan ini terus kami perkuat agar setiap kebijakan daerah memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat dan mendukung iklim pembangunan yang sehat di Kota Malang,” tegasnya. Mut.gat
Di sisi lain, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi pemerintah daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap reformasi hukum. Ia menyebutkan bahwa mulai tahun depan, tantangan harmonisasi akan lebih ringan dengan adanya integrasi layanan digital berbasis kecerdasan buatan (AI).
“Kami ingin memastikan koordinasi antara pusat dan daerah berjalan lebih cepat dan efektif. Dengan dukungan AI, layanan harmonisasi ke depan akan memberikan kepastian regulasi yang lebih optimal bagi seluruh mitra kerja, termasuk pemerintah daerah,” kata Supratman. [mut]


