Kota Kediri, Bhirawa
Kabel fiber optik (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Kediri mulai ditertibkan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri secara rutin melakukan penataan kabel dengan melibatkan berbagai penyedia layanan jaringan guna memperbaiki estetika kota sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Penataan kabel fiber optik tersebut dilakukan setiap hari kerja, Senin hingga Jumat. Lokasi penataan bersifat fleksibel, menyesuaikan kondisi di lapangan, khususnya pada ruas jalan yang dinilai memiliki instalasi kabel tidak tertata.
“Penataan kami lakukan setiap hari. Tidak ditentukan titik tertentu, tetapi menyasar ruas jalan yang kabelnya terlihat semrawut dan perlu ditata,” ujar Sunarto, Jabatan Fungsional Ahli Muda Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Kediri, saat ditemui di sela kegiatan penataan kabel di Jalan Veteran, Kamis (29/1).
Menurutnya, saat ini, penataan difokuskan di Jalan Veteran setelah sebelumnya dilaksanakan di Jalan Letjen Suprapto. Kegiatan tersebut mencakup seluruh jaringan kabel fiber optik yang terpasang di ruas jalan wilayah Pemerintah Kota Kediri.
Berdasarkan pendataan Dinas PUPR, terdapat sekitar 24 provider jaringan yang beroperasi di Kota Kediri. Namun, baru 17 provider yang telah melapor dan tercatat secara resmi. Di lapangan, jumlah kabel yang terpasang bahkan bisa mencapai sekitar 40 jaringan.
“Ini menunjukkan masih ada provider yang belum bergabung dalam kegiatan penataan kabel,” kata Sunarto.
Dinas PUPR mengimbau para provider yang belum terdata agar segera berkoordinasi dan ikut terlibat dalam penataan bersama. Menurut Sunarto, kolaborasi dengan seluruh penyedia jaringan diperlukan agar penataan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kami persilakan provider yang merasa memiliki jaringan di ruas jalan Kota Kediri dan belum bergabung untuk melapor ke Dinas PUPR. Penataannya akan kami lakukan bersama-sama,” terangnya.
Terkait perizinan, Sunarto menjelaskan bahwa regulasi khusus masih dalam tahap penyusunan. Ke depan, Pemerintah Kota Kediri berencana menerapkan sistem perizinan yang lebih tertib melalui peraturan daerah.
Selain penataan kabel, Dinas PUPR juga mulai menata keberadaan tiang jaringan. Pemerintah Kota Kediri menargetkan maksimal empat tiang dalam satu titik sebagai tiang bersama. Jika jumlah tiang melebihi ketentuan tersebut, akan dilakukan pengurangan secara bertahap.
“Targetnya satu titik cukup empat tiang,” pungkas Sunarto.
Penataan kabel dan tiang jaringan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki wajah Kota Kediri, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan. [van,nov.kt]

