Sampang, Bhirawa
Program Padat Karya dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang diluncurkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI ternyata tidak pernah mengikutsertakan pemerintah daerah.
Seperti yang diungkapkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang ,program yang menyasar puluhan ribu penerima di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sampang, hingga saat ini, belum ada data penerima atau rincian realisasi pelaksanaannya.
“Kami tidak tahu banyak soal program TKM ini. Dulu sempat ada pendamping yang berkoordinasi, namun setelah itu tidak ada lagi informasi lanjutan hingga sekarang. Jadi, kami tidak tahu siapa saja yang menerima bantuan TKM atau berapa jumlah bantuan yang sudah diterima,” kata Kepala Disnaker Sampang, Yudhi Adidarta, saat ditemui di ruang kerjanya.
Yudhi menjelaskan bahwa hingga kini Disnaker Sampang belum terlibat secara langsung dalam pelaksanaan program tersebut, sehingga tidak dapat memberikan penjelasan detil terkait perkembangannya.
“Harapan kami, minimal ada pemberitahuan formal kepada dinas melalui tembusan surat atau proposal pengajuan. Dengan demikian, kami bisa mengetahui siapa saja penerima dari Sampang, dan bisa memantau pelaksanaan program, apakah berjalan sesuai prosedur atau tidak,” tambahnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2024, Kemnaker meluncurkan Program Padat Karya dan TKM. Program TKM memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta per orang. Namun, detail realisasi Program Padat Karya di Sampang masih belum diketahui karena pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam prosesnya.
Saat ditanya soal potensi penyelewengan, Yudhi mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena tidak memiliki berkas pelaksanaan program.
“Saya mau memeriksa ke siapa? Kami bahkan tidak punya data penerimanya. Jadi, tidak mungkin saya bisa mengecek dugaan penyelewengan itu,” ujarnya. [lis.gat]