Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo, Subandi, mengatakan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sidoarjo, akan disebar pada semua kecamatan atau di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Subandi, minta kepada warga masyarakat Sidoarjo apabila di sekitar lingkungannya ada warga yang masih tinggal di rumah yang tidak layak huni, segera melaporkan kepada aparat desa setempat, supaya bisa segera diusulkan.
“Semoga segera ditindak lanjuti, supaya rumah warga yang direhab, bisa berubah menjadi lebih sehat, aman, nyaman dan layak,” komentar Bupati Sidoarjo, Subandi, belum lama ini.
Program rehab Rumah tidak layak huni (RTLH), kata Bupati Subandi, termasuk salah satu program prioritas dari Pemkab Sidoarjo dalam mengurangi jumlah kemiskinan yang ada di Kabupaten Sidoarjo selama ini.
Dalam kesempatan lain, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Wildan SS, mengatakan usulan dari masyarakat kepada Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, terkait adanya rumah tidak layak huni, lebih dulu akan dilakukan verifikasi.
“Akan kita pilih dan kita pilah, agar rumah tidak layak huni yang akan kita bantu, bisa tepat sasaran, tidak sampai salah dalam membangun,” komentar M.Wildan.
Dalam catatannya, di tahun 2026 ini, pagu yang dipunyai oleh Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, ada sebanyak 450 Rumah tidak layak huni, yang bisa diusulkan oleh warga masyarakat kepada pihaknya untuk direhab.
Usulan yang disampaikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, menurut Wildan, selama ini ada yang langsung dari RT, RW dan surat langsung dari warga. Sesuai prosedur, semuanya diverifikasi. Petugas Dinas Sosial Sidoarjo datang langsung ke lokasi.
“Sebelum diputuskan, kita verifikasi, apa kondisi rumah yang diusulkan itu, sesuai dengan kriteria kemiskinan yang kita punyai, kalau masuk semua, kita bantu, kalau tidak masuk kriteria tidak bisa kita bantu, karena ada pihak yang lebih membutuhkan,” paparnya.
Usulan dari pihak desa, kata Wildan, selama ini didampingi oleh petugas dari program keluarga harapan (PKH). Petugas PKH ini, ada di setiap kecamatan. 1 petugas PKH biasanya membawahi sebanyak 3 desa.
Sebagai pejabat baru di Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Wildan, mengatakan sudah mensurvey usulan warga yang ada di 3 Kecamatan. Diantaranya Tulangan, Porong dan Waru.
Yang membuat nya miris ketika melakukan survei di Desa Waru Kecamatan Waru. Sebuah rumah tidak layak huni di desa itu yang disurvei, ditinggali oleh pasangan suami istri yang sudah lanjut usia. Rumah rusak, berantakan, mereka selama ini bertahan hidup dengan jualan nasi di sekolah.

Menurut Wildan, ternyata di Kecamatan Waru yang tergolong kecamatan perkotaan di Kabupaten Sidoarjo, karena berbatasan dengan Kota metropolis Surabaya, masih dijumpai warga miskinnya.
“Ini yang kadang terlewatkan oleh kita. Wilayah perkotaan dianggap tidak ada warga miskinnya, tetapi ternyata ada. Warga miskin masih tersebar merata di semua kecamatan, meski jumlah tiap kecamatan berbeda-beda,” kata Wildan.
Dirinya mengatakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah dalam program rehab RTLH ini, hanya sebagai pancingan saja. Sebab kalau dibangun secara menyeluruh bisa menyedot nilai rupiah yang besar.
Maka itu, Pemerintah mengajak kepada warga sekitarnya ikut peduli. ikut membantu merehab rumah warga miskin yang ada di sekitarnya.
Selain itu, usulan rehab rumah tidak layak huni, di Kabupaten Sidoarjo, lanjut Wildan, bisa disampaikan kepada pihak Baznas Sidoarjo, yang selama ini telah menjadi mitra dari Pemkab Sidoarjo dalam membangun rehab rumah tidak layak huni. Juga bisa kepada Dinas PERKIM dan Cipta Karya Sidoarjo. Karena dinas ini biasanya juga mendapat dana bantuan dari Pemerintah Pusat. (adv.kus)

