25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

PPDiS Gagas Event Festival Desa Inklusi di Situbondo

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) Kabupaten Situbondo mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang desa dan kelurahan inklusi kepada 132 kepala desa (Kades) dan empat lurah, Kamis (10/7).

Acara tersebut berlangsung di Pendapa Rakyat Situbondo dengan diresmikan Wabup Mbak Ulfi dan Sekda Wawan Setiawan. Selain dihadiri para Kades dan Lurah, sosialisasi Perbup ini juga dihadiri oleh sejumlah, pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo dan juga para camat.

Ketua PPDiS Luluk Ariyantiny mengatakan, regulasi desa dan kelurahan inklusi ini sudah digagas sejak tahun 2022. “Sehingga muncul Perbup terkait desa dan kelurahan yang inklusi. Selain itu, juga lahir Fordisi (forum sahabat disabilitas) yang kebetulan juga ketuanya dari Bungatan,” tutur Luluk.

Perempuan yang akrab disapa Mbak Luluk ini mengatakan, tujuan dari sosialisasi tersebut afar Perbup tersebut bisa disosialisasikan oleh desa dan kelurahan yang ada di Situbondo. “Untuk itu kita mengawali agar desa yang inklusi, Fordisi dan PPDiS siap menjadi mitra dari bapak ibu sekalian,” tutur Luluk.

Luluk juga mengungkapkan, sosialisasi Perbup tentang desa dan kelurahan inklusi ini dapat terselenggara atas dukungan dari program solider inklusi.

“Karena PPDiS bekerjasama dengan kemitraan pemerintah Australia dan Indonesia sejak tahun 2022 sampai saat ini. Semoga program ini terus berjalan di tahun-tahun berikutnya,” bebernya.

Pasca sosialisasi, sambung Mbak Luluk, PPDiS akan menyelenggarakan festival desa inklusi. “Saya berharap semua desa dan kelurahan se-Kabupaten Situbondo ikut bersama-sama dalam festival ini. Nanti pemenangnya akan mendapatkan penghargaan di hari disabilitas nasional 2025 nanti,” urai Luluk.

Berita Terkait :  Ancaman Nyata Krisis Energi Akibat Konflik Iran-Israel

Terakhir, Mbak Luluk berharap, semua kepala desa dan BPD untuk serius berkolaborasi demi mewujudkan desa yang inklusi. “Di mana untuk menjadi desa inklusi itu tidak sulit ya, tetapi hanya niat saja karena nanti kita dipandu oleh kami. Sebab, indikator desa inklusi itu sudah ada, ada sekitar 13 indikator,” tutur Mbak Luluk.

Disisi lain, Wabup Situbondo Mbak Ulfi menegaskan, Pemkab Situbondo berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya desa dan kelurahan inklusi bagi penyandang disabilitas. “Dengan adanya Perbup ini kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ucapnya.

Komitmen itu, kata Mbak Ulfi, yang tertuang dalam visi-misi RPJMD Situbondo. Yakni mewujudkan kesejahteraan sosial, ketentraman masyarakat, dan perlindungan perempuan, anak dan disabilitas.

“Maka peraturan bupati ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan desa dan kelurahan,” pungkas Mbak Ulfi. (awi.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru