Kota Batu, Bhirawa
Dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batu diusulkan rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG. Rencana ini memanfaatkan titik lokasi aset yang dimiliki Pemerintah Kota Batu pada setiap kecamatan. Namun, untuk rencana pembangunan di Kecamatan Bumiaji mendapatkan protes warga karena lokasi pembangunan berada di kawasan lindung dari sumber mata air.
Diketahui, rencana pembangunan SPPG di Kecamatan Bumiaji berada di Jl Raya Punten Kecamatan Bumiaji. Namun ternyata lokasi tersebut merupakan kawasan lindung sumber mata air, dan hanya berjarak kurang dari 200 meter dari sumber mata air Umbul Gemulo.
”Jika pembangunan tersebut dipaksanakan maka akan merubah bentang alam dan berpotensi menimbulkan pencemaran dan bahkan perusakan terhadap kelestarian sumber mata air,” ujar Aris Faudin, warga Desa Bulukerto, Selasa (15/7).
Karena itu, rencana pembangunan SPBG ini mendapatkan protes dari warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA). Diketahui, FMPMA ini terdiri dari beberapa komunitas HIPPAM atau Himpunan Penduduk Pengguna Air Minum yang ada di Kota Batu. Di antaranya, HIPPAM Cangar dari Bulukerto, HIPPAM Tonggolari Desa Sidomulyo, HIPPAM Sukorembug Desa Sidomulyo, dan HIPPAM Desa Bumiaji.
Selama ini komunitas ini telah melakukan kerja bakti dengan bersih-bersih kawasan sumber mata air Umbul Gemulo. ”Kegiatan ini menjadi agenda rutin setiap tahun yang kita dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap sumber mata air Umbul Gemulo yang telah menjadi sumber penghidupan masyarakat, baik untuk pemenuhan kebutuhan sehari- hari dan irigasi pertanian,” jelas Aris Faudin yang juga anggota FMPMA.
Dengan mempertimbangkan pentingnya keberadaan sumber mata air Umbul Gemulo maka FMPMA secara tegas menyatakan menolak segala bentuk pembangunan yang berpotensi merusak dan mencemari sumber mata air termasuk rencana pembangunan gedung SPPG. Untuk itu mereka mendorong Pemkot Batu untuk mencari lokasi SPPG lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan tanpa merusak sumber mata air.
”Dan yang tak kalah penting, kita mendorong Pemkot Batu untuk memfungsikan lahan di sekitar sumber mata air Umbul Gemulo sebagai Ruang Tebuka Hijau (RTH) dan menjadi kawasan lindung untuk menjaga kelestarian sumber mata air,” tegas Aris Faudin.
Aris dan kawan-kawan juga mengingatkan kejadian sekitar 14 tahun lalu. Saat itu sumber air Umbul Gemulo pernah nyaris terancam kelestariannya akibat adanya rencana pembangunan hotel di kawasan ini.
”Saat itu lokasi rencana pembangunan hotel hanya terpaut 150 meter dari mata air. Saat itu terjadi protes besar dari warga hingga akhirnya rencana pembangunan hotel itu gagal dilanjutkan,” tandas Aris Faudin. [nas.fen]


