24 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Polrestabes Surabaya Catat 4.944 Pelanggar Lalu Lintas

10 Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024
Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Operasi Patuh Semeru 2024 yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya sudah memasuki hari ke-10. Sejak Senin (15/7) pekan lalu hingga Rabu (24/7), Satlantas Polrestabes Surabaya mencatat sebanyak 4.944 pelanggaran lalu lintas.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman melalui KBO Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Satriyono mengatakan, total 4.944 pelanggaran ini merupakan data per Rabu (24/7). Ribuan pelanggaran lalu lintas ini dilakukan oleh kendaraan roda dua maupun kenddaraan roda empat.

“Jumlah total ada 4.944 pelanggar, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Namun pelanggaran didominasi pengedara roda dua,” kata AKP Satriyono dikonfirmasi Bhirawa, Rabu (24/7).

Dijelaskannya, kendaraan roda dua yang melanggar sebanyak 2.054 pengendara. Sementara untuk kendaraan roda empat sebanyak 905 pengendara. Dengan jenis pelanggaran, roda dua tidak menggunakan helm SNI sebanyak 891 pengendara.

Kemudian, lanjut Satriyono, roda dua yang melawan arus sebanyak 605 pengendara. Kemudian kendaraan roda empat yang melanggar traffic light sebanyak 464 pengendara. “Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh karyawan atau swasta dengan jumlah 1.021. Kemudian prosesi lain-lain 882,” jelasnya.

Untuk ribuan pelanggar lalu lintas ini, sambungnya, terdiri dari pelanggar Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE statis sebanyak 819 pengendara. Kemudian melalui ETLE mobile sebanyak 247 pengendara yang melintas di jalanan Surabaya.

Berita Terkait :  Besok PDIP Berikan Rekom ke Eri Cahyadi-Armuji

“Ada juga pengendara yang ditilang secara manual, sejumlah 1.893 pengendara. Serta melalui tindakan persuasif beruta teguran atau imbauan sebanyak 1.985 pengendara,” bebernya.

Ditambahkannya, usia pelaku pelanggaran dari usia 21-25 tahun sebanyak 431. Sementara untuk pelanggar usia 16-20 tahun sebanyak 428. Dan usia 26-30 tahun sebanyak 383.

Pada momen ini, Satriyono mengimbau masyarakat maupun pengguna jalan untuk lebih mematuhi tata tertib lalu lintas. Ditegaskannya, ada atau tidaknya operasi yang dilakukan Kepolisian, keselamatan berlalu lintas sangat penting dan tetap menjadi hal yang utama

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab semua, termasuk masyarakat pengguna jalan. Mari bersama-sama mematuhi tata tertib lalu lintas demi keselamatan bersama. Karena kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan adanya pelanggaran,” pesannya. [bed]

Hasil 10 Hari Operasi Patuh Semeru 2024 di Surabaya:
Jenis Kendaraan Pelaku Pelanggaran
Kendaraan roda dua : 2.054 pengendara.
Kendaraan roda empat : 905 pengendara

Pelanggaran Pengendara roda dua
Tidak pakai helm SNI : 891 pengendara.
Melawan Arus : 605 pengendara

Pelanggaran kendaraan roda empat
Melanggar traffic light : 464 pengendara

Usia Pelaku Pelanggaran
Usia 21-25 tahun : 431 Pengendara
Usia 16-20 tahun : 428 Pengendara
Usia 26-30 tahun : 383 Pengendara

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img