Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Polrestabes Surabaya berkomitmen dalam menjaga situasi kamtibmas di Kota Pahlawan. Melalui Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Polisi mencegah aksi tawuran di Jl Kapasari, Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso menjelaskan, aksi tersebut terungkap setelah tim Respatti melakukan patroli di media sosial.
Diketahui dari siaran langsung dari akun setengahdewa2k23 dan surabaya_galau_2k23 yang menunjukkan tawuran antar kelompok remaja di lokasi tersebut.
“Dengan sigap, tim segera bergerak menuju lokasi kejadian. Dan berhasil mengamankan remaja ini,” kata AKBP Teguh Santoso, Minggu (20/10).
Masih kata Teguh, saat itu ketija tim tiba di sekitar Jl Kapasari, beberapa remaja berusaha kabur. Tim Respatti langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga remaja di Jl Ngaglik.
Ketiga remaja ini berinisial MD (21), AT (16) dan FF (17). Dari keterangan kepada petugas, ketiganya mengaku terlibat dalam kelompok yang mengatasnamakan diri mereka sebagai “anak-anak salah asuhan” atau ala-ala gangster.
“Dalam operasi ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yaitu 1 buah pedang corbek, 1 buah tongkat golf, 1 buah sarung celurit, 2 buah handphone, 1 buah gesper dan 1 unit sepeda motor Mio Soul,” bebernya.
Guba mempertanggungjawabkan perbuatannya, para remaja tersebut diduga melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. “Saat ini, kasus mereka telah dilimpahkan ke Polsek Genteng untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [bed.dre]