Kasatreskrim Ryo dan Kasatlantas Taufik Nabila saat memberi keterangan pers soal perkembangan kasus truk tangki guling diduga membawa BBM ilegal di Mapolres Tulungagung, Rabu (3/12) sore.
Polres Tulungagung, Bhirawa.
Polres Tulungagung saat ini memeriksa lima saksi dalam kasus truk tangki guling yang diduga membawa bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Termasuk pemeriksaan dilakukan pada PT LBB Surabaya yang menjual BBM tersebut ke PT KSE Tulungagung.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, di Mapolres Tulungagung, Rabu (3/12) sore, mengungkapkan pemeriksaan lima saksi itu dilakukan di waktu yang berbeda. “Kemarin sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan. Yakni driver (sopir) dan yang minta permohonan DO-nya, satu orang administrasi,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pada Rabu (3/12), juga dilakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Yakni, PT LBB dan PT KSE yang memesan BBM, termasuk pemilik kendaraan truk tangki.
“Jadi total ada lima saksi yang diperiksa,” ucapnya.
Kasatreskrim Ryo belum bisa membeberkan hasil sementara pemeriksaan yang telah dilakukan Satreskrim Polres Tulungagung.
“Masih belum keluar,” elaknya.
Sementara itu, terkait sopir yang sempat tidak ada di TKP tergulingnya truk tangki, menurut Kasatreskrim Ryo yang bersangkutan ditolong oleh warga dan dibawa ke sangkal putung. Sopir mengalami dislokasi atau cedera sendi.
“Sopir warga Kedungwaru Tulungagung. Umurnya 55 tahun,” terangnya.
Ketika ditanya apakah ada unsur pidana, perwira pertama polisi ini menyatakan masih menunggu hasil laboratorium. Saat ini sampel BBM yang diambil dari truk tangki sudah dikirim ke Laboratorium Lemigas ESDM Jakarta dan Laboratorium ITS.
“Hasilnya minimal 10 hari kerja. Kita menunggu hasil lab tersebut,” paparnya.
Soal pemesanan BBM oleh PT KSE Tulungagung, Kasatreskrim Ryo menyatakan permintaannya berupa solar industri. “Permintaan dari PT KSE itu industri. Pesannya ke PT LBB. Kita menunggu keterangan dari PT LBB,” jelasnya.
Ia menegaskan kembali penanganan kasus truk tangki guling yang diduga membawa BBM ilegal akan dilakukan secara transparan. Termasuk akan konfirmasi ke Jombang.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M Taufik Nabila, terkait sopir truk tangki menyatakan sudah melakukan tindakan penilangan. Tilang dilakukan karena plat nomor kendaraan tidak sama dengan yang tertera di STNK.
“Di tilang karena laka tunggal. Kronologinya kendaraan mati saat naik menuju Widodaren (JLS). Mundur ke belakang kemudian sampai parit terbalik. Kami sudah menerbitkan tilang pada sopir tersebut,” pungkasnya. (wed.hel)


