Tulungagung, Bhirawa.
Polres Tulungagung akan melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melakukan konvoi Pilkada 2024 dengan melanggar aturan lalu lintas. Apalagi saat ini sedang digelar Operasi Zebra Semeru 2024.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 di halaman Mapolres Tulungagung, Senin (14/10), menandaskan tidak ada perkecualian bagi pengendara kendaraan bermotor yang melakukan konvoi Pilkada 2024 melanggar aturan lalu lintas akan ditindak. “Penindakannya ada banyak . Bisa langsung on the spot secara manual, ditindak saat itu. Atau ditindak dengan ETLE baik yang statis maupun mobile,” ujarnya.
Ia menegaskan kepada masyarakat Tulungagung yang akan melaksanakan kampanye untuk tetap mematuhi aturan berlalu-lintas. “Dan kalau terjadi pelanggaran kami akan melakukan penindakan. Kalau dengan ETLE, kami akan memberikan surat pemberitahuan ke alamat. Jadi jangan kaget kalau besok saat kampenye melakukan pelanggaran tidak pakai helm kemudian kelengkapan kendaraan tidak lengkap, kemudian datang ke alamat rumah surat tilang sesuai mekanisme ETLE,” paparnya.
Kapolres Muhammad Taat selanjutnya membeberkan jika sudah menyampaikan ke seluruh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2024 agar tetap mematuhi seluruh aturan. Termasuk aturan berlalu-lintas.
“Momentum Operasi Zebra saat ini untuk mengingatkan kembali kepada seluruh paslon agar mengingatkan seluruh pendukungnya untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dalam setiap tahapan pilkada,” tuturnya.
Sebelumya, perwira menengah polisi ini menyebut sesuai amanat Kapolda Jatim, tujuan utama dari Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung tanggal 14 – 27 Oktober 2024 merupakan cipta kondisi dalam rangka mendukung pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih agar berjalan lancar dan memberikan dukungan yang optimal dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 yang saat ini memasuki tahaoan kampanye.
“Jadi selama dua minggu ke depan kami akan mengoptimalkan baik preentif, preventif maupun represif agar terwujud Kamseltibcar Lantas di wilayah Jawa Timur khususnya di Tulungagung,” paparnya lagi.
Ada pun pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam Operasi Zebra Semeru 2024, di antaranya adalah berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara motor yang tidak memakai helm, knalpot brong, melawan arus, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt dan menerobos lampu merah. [wed.dre]