Situbondo, Bhirawa
Polres Situbondo menggelar konferensi pers di lapangan tembak, Jumat (19/9) dipimpin Wakapolres, Kompol Indah Citra Fitriani dan Kasat Narkoba, AKP Lutfi. Kompol Indah menjelaskan keberhasilan mengungkapkan kasus Tumpas Semeru 2025.
Menurut Kompol Indah, dalam ungkap kasus tumpas Semeru, Satnarkoba Polres Situbondo berhasil menyita satu ons sabu sabu dan ribuan butir Okerbaya (Obat Keras Berbahaya) yang melibatkan pelaku dari Pulau Madura. Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2025, petugas berhasil mengungkap 10 kasus Narkoba dan okerbaya, dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang.
”Dari jumlah total 11 tersangka, petugas juga menyita 1,3 ons lebih sabu dan sebanyak 21,005 butir okerbaya. Selain itu, Satnarkoba juga berhasil mengungkap jaringan sabu antar pulau, dengan tersangka berinisial H dan P,” tutur Kompol Indah.
Kompol Indah melanjutkan, karena sebagian besar yang menjadi target pengguna para pelajar, petugas akan terus meningkatkan bimbingan dan penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan Okerbaya ke sejumlah sekolah di Kabupaten Situbondo.
Tak hanya itu, sambung Indah, untuk menekan peredaran Narkoba dan Okerbaya di Situbondo, petugas juga akan mesosialisasinya kepada masyarakat umum. ”Ini karena ancaman hukuman untuk kasus ini sangat tinggi,” urai Kompol Indah.
Kompol Indah menambahkan, sebagai upaya untuk menekan peredaran Narkoba dan Okerbaya, petugas Satreskoba secepatnya juga akan mendirikan Kampung Narkoba.
”Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2025, petugas Satreskoba berhasil mengungkap jaringan Narkoba antar pulau. Dengan sejumlah barang bukti dan ada dua tersangka asal Pulau Madura,” pungkas mantan Kasat Lantas Batu itu.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi menambahkan, pihaknya saat ini masih terus mendalami sejumlah kasus peredaran sabu sabu dengan barang bukti satu ons lebih. ”Termasuk jaringan tersangka yang sudah kami amankan saat ini, akan terus kami kejar,” tegas Lutfi. [awi.fen]


