Kota Probolinggo, Bhirawa
Menindaklanjuti maraknya laporan kendaraan mogok akibat dugaan bahan bakar tercampur cairan lain, Polres Probolinggo Kota bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (DKUP) melakukan pemeriksaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat (31/10) pagi.
Pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota bersama Unit Meteorologi DKUP, dengan menyasar tiga lokasi utama, yakni SPBU Kasbah di Jl Soekarno-Hatta Kecamatan Mayangan, SPBU Ketapang di Jl Raya Bromo Kecamatan Kademangan, serta SPBU Sukoharjo di Jl KH Hasan Genggong Kecamatan Kanigaran.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin menjelaskan, kegiatan pemeriksaan meliputi pengecekan kualitas, stok, dan kondisi tangki penyimpanan BBM. Hal ini dilakukan untuk memastikan BBM yang dijual aman dan sesuai standar Pertamina.
”Pengecekan ini kami lakukan karena akhir-akhir ini banyak laporan kendaraan mogok. Setelah ditelusuri, sebagian besar diduga akibat bahan bakar yang tercampur cairan lain. Maka kami perlu memastikan kualitas BBM di lapangan,” terangnya.
Dari hasil pengecekan lapangan, petugas tidak menemukan adanya campuran air maupun bahan lain dalam BBM yang dijual di wilayah Kota Probolinggo.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel BBM di tiga SPBU tersebut dalam kondisi baik. Takaran pengisian dinyatakan aman, kandungan air nihil, berat jenis sesuai standar spesifikasi Pertamina, dan stok BBM terjaga dengan baik.
”Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya penyimpangan. Takaran aman, kadar air nihil, dan stok BBM cukup. Artinya, pasokan di wilayah Kota Probolinggo aman serta sesuai ketentuan,” jelas Zainal.
Hingga kini, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait kerusakan kendaraan akibat BBM bercampur cairan lain di wilayah Kota Probolinggo. Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada dan segera melapor bila menemukan indikasi kecurangan.
”Apabila ada BBM yang dicurigai tidak murni atau merugikan pengguna, segera laporkan. Kami akan tindaklanjuti bersama DKUP untuk memastikan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, di sejumlah daerah di Jawa Timur dilaporkan beberapa kasus kendaraan warga dan pengemudi Ojek Online (Ojol) mogok usai mengisi BBM di SPBU. Dari hasil pemeriksaan diketahui, bahan bakar tersebut mengandung cairan campuran tertentu.
Melalui kegiatan ini, Polres Probolinggo Kota menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan distribusi energi serta melindungi konsumen dari potensi kecurangan di sektor bahan bakar. [fir.fen]


