28 C
Sidoarjo
Sunday, October 6, 2024
spot_img

Polres Mojokerto Kota Gagalkan Ratusan Botol Arak Bali

Kota Mojokerto, Bhirawa
Ratusan botol minuman keras (miras) ilegal siap edar berhasil disita petugas Satsamapta Polres Mojokerto Kota, Petugas menyergap sebuah truk yang mengangkut 925 botol arak di Jalan Bypass Mojokerto.

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo mengatakan pihaknya menerjunkan tim dari Unit Turjawali setelah menerima informasi dari masyarakat tentang pengiriman minuman keras dari Bali.

Tim tersebut menyergap truk yang dikemudikan RA (35) di SPBU Jalan Bypass Mojokerto, Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto sekitar pukul 12.45 WIB. Setelah meringkus sopir asal Kepung, Kediri tersebut, polisi menggeledah muatan truk.

“Di dalam bak truk kami amankan 19 dus berisi 925 botol arak bali kemasan 600 ml,” kata Anang kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).

Anang menjelaskan RA sebatas kurir. Awalnya, RA mengirim bonsai dari Jombang ke Jakarta. Selanjutnya, ia mengangkut peralatan proyek dari Jakarta ke Denpasar, Bali.

Saat di Bali, RA ditelepon seseorang untuk mengangkut arak bali dari Jalan Cargo Permai Denpasar. Orang yang tidak ia ketahui namanya itu berdalih 19 dus tersebut berisi minuman herbal.

“Dia (RA) disuruh kirim arak bali ke Mojokerto, kemudian ke Kediri dan Tulungagung,” jelasnya. Saat ini, RA beserta barang bukti 925 botol arak bali diamankan di kantor Satsamapta Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan pasal 512 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 25 ayat (2) Perda Kota Mojokerto nomor 2 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. [mg11.dre]

Berita Terkait :  Tingkatkan Hasil Panen, Pemdes Sekargadung Dukun Gresik Bangun Dam Pintu Air di Sejumlah Titik

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img