Gresik, Bhirawa
Dua tersangka pelaku pembobolan uang sekolah di Kecamatan Kebomas, berinisial ART (34) asal Bojonegoro dan AS (35) asal Tangerang. Diamankan Tim Gabungan dari Resmob Polres Gresik, dan Reskrim Polsek Kebomas. Uang hasil curian jutaan rupiah digunakan untuk bermain judi online dan berfoya-foya.
Kejadian bermula ketika tersangka pelaku membobol MI AL-Falah di Desa Kedanyang. Tersangka masih pelajar SMP, danpelajar SMK Manbaul Ulum di Desa Kawisanyar berhasil mencuri hingga senilai puluhan juta rupiah, beserta barang elektronik seperti laptop, tablet, dan ponsel.
Menurut Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz melalui Kanit Resmob Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan mengatakan, kejadian menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan pengamanan lebih ketat di lingkungan sekolah. Agar aset pendidikan tetap terjaga, dan pengakuan kedua tersangka uang hasil pencurian mereka gunakan untuk bermain judi online dan berfoya-foya.
”Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Dan polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan, guna mengungkap kemungkinan keterlibatan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah MI AL-Falah Badrut mengatakan, kerugian akibat pencurian mencapai sekitar Rp20 juta. Sedangkan di SMP dan SMK Manbaul Ulum, kerugian diperkirakan mencapai Rp70 juta. Sekarang sekolah juga harus ekstra hati-hati, untuk menyimpan juga melakukan pengamanan khusus. [kim.fen]


