Kab Pasuruan, Bhirawa.
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pasuruan terus berlanjut. Dalam sepekan terakhir, terdapat 139 kasus PMK dan 16 ekor ternak di antaranya mati.
Hingga saat ini, Pemkab Pasuruan belum memberikan vaksinasi terhadap ternak yang terjangkit kasus PMK. Alasannya, dikarenakan menunggu vaksinasi dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setyo Wardhana menyayangkan Pemkab Pasuruan lantaran tidak dianggarkannya untuk vaksinasi terhadap hewan ternak di wilayah Kabupaten Pasuruan. Mengingat, kasus PMK bisa muncul di setiap saat.
“Tahun 2025 ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Pasuruan tidak melakukan penganggaran untuk vaksinasi. Sehingga ini, bisa berdampak kepada hewan lain. Atas hal ini, kita sangat menyayangkan,” ujar Agus Setyo Wardhana, Rabu (8/1).
Menurutnya, vaksinasi bila dianggarkan bisa mencapai kurang lebih Rp6 miliar. Besaran itu di total dengan jumlah populasi sapi perah dan sapi potong di Kabupaten Pasuruan.
“Anggaran vaksinasi bisa memakan anggaran mencapai Rp 6 miliar. Jika nantinya tidak ada kasus, anggaran itu bisa digunakan untuk sosialisasi kepada peternak agar selalu menjaga kebersihan kandang. Sebab, kasus PMK ini muncul saat kandang tidak bersih,” imbuh Agus Setyo Wardhana.
Terpisah, Kepala Disnakeswan Kabupaten Pasuruan, Ainur Alfia menyatakan saat ini pihaknya fokus terhadap pencegahan agar ternak lainnya tidak ikut tertular.
Salah satunya adalah dengan melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan ternak. Termasuk pula, menyalurkan lima orang dokter hewan dan 12 tenaga paramedis yang berpusat di lima Puskeswan. Yaitu, Puskeswan tersebut berada di Kecamatan Pandaan, Wonorejo, Tutur, Grati dan Pasrepan.
“Nantinya, setiap Puskeswan akan ada satu orang dokter hewan. Itu juga bisa mencakup tiga sampai empat kecamatan. Untuk anggaran vaksinasi bisa diambilkan dari APBN, APBD, BTT dan juga CSR. Tapi, perlu pernyataan kedaruratan oleh Kementrian Peternakan,” kata Ainur Alfia.
Diketahui, saat ini kasus PMK di Kabupaten Pasuruan semakin menyebar hingga di 13 Kecamatan. Ke 13 Kecamatan tersebut diantaranya adalah Kecamatan Beji, Gempol, Grati, Lekok, Nguling, Pandaan, Prigen, Purwodadi, Purwosari, Puspo, Rejoso, Sukorejo dan Winongan. [hil.dre]