34 C
Sidoarjo
Wednesday, October 9, 2024
spot_img

Pjs Bupati Serahkan Tiga Santunan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Pjs Bupati Situbondo MHD. Aftabudin Rijal Uzzaman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo, Hery Yudhistira saat menyerahkan santunan kepada tiga orang ahli waris, di halaman belakang Pemkab, Selasa (1/10). foto: sawawi/bhirawa.

Situbondo, Bhirawa.
BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo, secara simbolis menyerahkan santunan kepada satu orang ahli waris korban kecelakaan kerja dan dua orang ahli waris penerima jaminan kematian, Selasa (1/10). Prosesi penyerahan santunan dipimpin langsung Pjs Bupati Situbondo, MHD. Aftabudin Rijal Uzzaman dengan didampingi Kepala BPJS Kabupaten Situbondo, Hery Yudhistira, dihalaman belakang Pemkab Situbondo.

Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, disela kegiatan upacara Hari Kesaktian Pancasila, juga dilakukan penyerahan simbolis jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia kepada Ahli waris almarhum, Daris Al Wafi sebesar Rp 126.269.776..Almarhum tersebut merupakan Non ASN yang berdinas di Kantor Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Situbondo. “Yang bersangkutan menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Pebruari 2022 hingga Mei tahun 2024 lalu,” tutur Kepala BPJS Kabupaten Situbondo, Hery Yudhistira.

Masih kata Hery, penyerahan secara simbolis juga diberikan kepada penerima jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Arjodo sebesar Rp 42.000.000. “Ya ini almarhum merupakan Non ASN yang berdinas di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo dan menjadi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dari Pebruari 2022 hingga Juli tahun 2024,” terang Herry kemarin.

Berita Terkait :  Pemkot Lelang 889 Kendaraan Operasional untuk Efisiensi Biaya Pemeliharaan

Selanjutnya, tegas Hery, proses penyerahan simbolis juga diserahkan kepada penerima jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Salaman sebesar Rp 42.000.000. “Ya almarhum ini merupakan Non ASN di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Situbondo. Dia menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Februari 2020 hingga September tahun 2024,” papar Hery.

Hery kembali memaparkan, penyerahan santunan kepada tiga orang non ASN yang ada dilingkungan Pemkab Situbondo tersebut berbarengan dengan acara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2024. Untuk mendapatkan santunan, urai Hery, harus dilihat dulu kasusnya. “Dan yang bersangkutan sedang menjalankan aktivitas pekerjaannya. Jadi ada dalam hubungan kecelakaan kerja itu sendiri,” tambah Hery.

Pria asli Jakarta itu melanjutkan, kegiatan penyerahan santunan Jamsostek mendapatkan apresiasi langsung dari PJs Bupati Situbondo, MHD. Aftabudin Rijal Uzzaman. Ini karena, ungkap Hery, hanya dengan iuran yang nilainya kecil namun mendapatkan manfaat yang sangat besar. “Ini juga pernah menimpa staf PJs Bupati Situbondo saat bertugas di Kantor Pemprov Jatim,” tegas Hery.

Hery sangat berharap kepada penerima santunan agar dapat menerima manfaat dan dapat melanjutkan kehidupan kepada ahli warisnya. Kedua, sebut Hery, jika mereka memiliki pekerjaan, bisa mendaftarkan menjadi peserta Jamsostek.

“Sehingga, saat mereka mengalami resiko sudah ada jaring pengamannya. Ini juga menjadi pengentasan kemiskinan bagi masyarakat, khususnya masyarakat pekerja,” pungkas Hery. (awi.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img