25 C
Sidoarjo
Monday, March 31, 2025
spot_img

Pj. Wali Kota Malang Matangkan Rencana Optimalisasi Pemanfaatan Air Permukaan


Kota Malang, Bhirawa
Pemanfaatan air tanah di Kota Malang cukup tinggi. Ini memunculkan kekhawatiran tersendiri bagi Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan.

Pihaknya khawatir pemanfaatan air tanah secara berlebihan dapat menganggu stabilitas ekosistem dan konservasi lingkungan. Karena itulah, sejak menjabat Agustus lalu, Iwan terus mematangkan gagasannya mengoptimalkan pemanfaatan air permukaan.

Pembahasan tentang Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air terus dilakukan bersama stakeholder terkait. Dalam forum group discussion (FGD) terkait dengan regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya air di Kota Malang dengan mendatangkan narasumber Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, MS, IPU,Guru Besar Teknik Pengairan, Muhammad Dahlan, S.H, M.H akademisi di bidang Hukum Tata Negara.

Selain itu, hadir pula Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Komisi C DPRD Kota Malang, Kepala DPUPRPKP, Dandung Dzullharyanto, Ka. Bappeda, Dwi Rahayu, Dirut PDAM Tugu Tirta Priyo Sudibyo, DLH Dispangtan Disporapar, dan jajaran kepala Perangkat Daerah terkait.

Iwan Kurniawan mengatakan Ranperda yang nantinya akan diusulkan ini merupakan regulasi dalam penggunaan air permukaan dan air tanah.

“Ranperda ini akan mendorong penggunaan air permukaan dengan tujuan untuk mengkonservasi sumber daya air agar tidak cepat habis, serta menjaga kualitas air dan lingkungan,” tukasnya.

Melalui FGD ini, dia mengajak semua pihak memberikan tanggapan dan masukan. Guna memastikan kebijakan yang dihasilkan nanti dapat mengakomodasi kepentingan bersama dan mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.

Berita Terkait :  Jatimers Run to Care Kembali Digelar, Bank Jatim Serahkan Donasi ke Yayasan Bina Karya Mandiri

“Langkah ini dilakukan untuk menghimpun masukan yang akan mendukung upaya konservasi air, dan demi menjaga keberlanjutannya,” tutur Iwan.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan bahwa kebutuhan Kota Malang terhadap Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air ini dinilai sangat urgen, karena saat ini eksploitasi air tanah di Kota Malang perlu dikendalikan sehingga diperlukan konservasi sumber daya air.

“Percepatan pembahasan Ranperda ini merupakan langkah fundamental yang kami ambil untuk menghadapi tantangan pengelolaan air saat ini. Berdasarkan data teknis, penggunaan air tanah di Malang masih cukup tinggi, ini memiliki risiko signifikan. Karena itu, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan menjadi prioritas utama untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan sumber air bersih di kota ini,” tukasnya.

Sebagai informasi, kehadiran Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, MS, IPU. memberikan pandangan secara akademis terkait pentingnya pemanfaatan air permukaan dan kondisi sumber daya air di Kota Malang.

Sedangkan Muhammad Dahlan S.H, M.H memaparkan teknis terkait pengajuan Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air ini.

“Diharapkan dengan adanya kebijakan fundamental ini mampu membawa Kota Malang lebih baik lagi. Jika landasannya sudah kuat dan baik maka kedepannya sumber daya air yang ada di Kota Malang akan semakin tercukupi,” tukasnya. [mut.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru