Jombang, Bhirawa
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diwacanakan sejumlah partai politik (Parpol), dinilai merupakan sebuah kemunduran dalam berdemokrasi di tanah air. Selain itu, juga dinilai sebuah hal yang membahayakan demokrasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Dosen Department Humanities and Interdisciplinary Universitas Ciputra Surabaya, Aan Anshori, Senin (05/01).
Menurut Aan Anshori, kontrol terakhir masyarakat terkait demokrasi ada pada momentum pemilihan umum (Pemilu), ketika masyarakat memilih kepala daerah secara langsung.
“Itulah kontrol satu-satunya masyarakat untuk bisa memastikan aspirasi politiknya memang benar-benar tidak ‘dibajak’,” kata Aan Anshori.
“Sehingga wacana tentang mengembalikan lagi pemilihan menjadi ranah DPRD, itu kemunduran lagi,” tandas Aan Anshori.
Aan Anshori yang juga dikenal sebagai Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) itu menegaskan, usulan yang disampaikan sejumlah parpol untuk mengembalikan Pilkada pada ‘domain’ DPRD, tidak disertai kajian yang pro rakyat.
“Tetapi kepentingan mereka sendiri. Misalkan untuk memangkas biaya politik elektoral yang tinggi. Jadi yang disalahkan harusnya bukan pada sistem yang langsungnya, tetapi bagaimana selama ini politisi selalu membuat masyarakat bergantung dengan uang,” beber Aan Anshori.
Dikatakan Pilkada dipilih DPRD adalah hal yang membahayakan kehidupan demokrasi, lanjut Aan, karena pemilihan langsung merupakan satu-satunya akses masyarakat untuk menentukan siapa yang paling berhak untuk memimpin dirinya.
“Sehingga ketika itu dikembalikan ke DPRD, maka sebenarnya aku menganggapnya itu sebagai dalam tanda kutip, perampokan aspirasi itu sendiri atas nama demokrasi,” tandasnya lagi.
“Karena beberapa negara maju, untuk pemilihan bupati, pemilihan gubernur dan presiden, masyarakat bisa langsung mengaksesnya,” tegasnya.
Lebih tegas, Aan Anshori menolak wacana Pilkada dipilih oleh DPRD.
“Jadi aku menolak gagasan itu. Menurutku itu berbahaya terhadap masa depan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (rif.dre)

