Jombang, Bhirawa.
Petani di Kabupaten Jombang berharap, pupuk bersubsidi dapat tersedia saat dibutuhkan. Sehingga ketepatan waktu pemupukan bisa dilakukan oleh para petani. Karena jika tidak tepat waktu, akan berpengaruh pada produktifitas tanaman.
Hal itu seperti dituturkan oleh petani dari Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Slamet Zainuri, Kamis (16/01).
Menurut Slamet Zainuri, subsidi pupuk untuk petani adalah hal yang tepat. Namun diharapkan, pendistribusiannya juga bisa tepat waktu. Dalam arti, ketika petani membutuhkan untuk pemupukan, pupuknya tersedia.
“Sebetulnya pemerintah mensubsidi pupuk itu sudah betul. Tapi pendistribusiannya, di saat petani butuh belum turun. Kemudian ketika turun, uang petani sudah dipakai untuk biaya yang lain. Contoh untuk beli pupuk non subsidi,” tutur Slamet Zainuri.
“Jadi kami harap, pas dibutuhkan, pupuk itu ada. Kayak yang kemarin belum datang. Sekarang sudah datang, tapi ‘royokan,” tambahnya.
Sekadar diketahui, kondisi tanaman Padi di desa setempat saat ini rata-rata sudah berumur sekitar 20 hingga 25 hari. Ada pula sebagian kecil yang baru memasuki masa taman bibit.
Slamet Zainuri mengatakan, pupuk biasanya dibutuhkan petani ketika masa pemupukan pertama ketika Padi berumur 15 hari. Setelahnya, petani melakukan pemupukan susulan saat Padi berusia 25 hari.
‘Tapi melihat kondisi tanamannya. Kadang 25 hari, kadang lebih,” kata dia.
Kemudian lanjut dia, ada pula petani yang melakukan pemupukan susulan ketiga. Dia juga berharap agar kios pupuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada para petani.
“Kadang itu barangnya (pupuk) ada, tapi katanya titipan-titipan. Akhirnya tidak kebagian,” ungkapnya.
Sementara itu tokoh petani dari Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Suradi mengatakan kondisi pupuk bersubsidi di Jombang pada masa tanam 2025 yang tidak sesuai antara usulan dari Jombang dengan realisasi dari pemerintah pusat merupakan fenomena yang sangat tebalik dari apa yang digembor-gemborkan oleh Menteri Pertanian untuk mencapai swasembada pangan.
“Fakta di lapangan, untuk memenuhi kebutuhan sawah tanam padi per hektar dibutuhkan NPK 4,5 kwintal dan Urea 6 kwintal, kalau kurang dari segitu ya produksi tidak akan ‘nyampe’ 7 ton. Jadi swasembada akan sulit terwujud,” kata Suradi.
Dia berharap, permasalahan tersebut segera bisa diatasi. Kalau mau program swasembada pangan terwujud, juga kalau petani tidak diberikan subsidi lewat pupuk berikan subsidi hasil produksi yang tepat sasaran, supaya kegiatan menanam dari petani terus jalan.
Seperti diberitakan sebelumnya pada Rabu (15/01), saat hearing antara Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dengan Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, dipaparkan realisasi kuota pupuk bersubsidi pada musim tanam 2025 ini tidak sesuai dengan yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.
Untuk pupuk bersubsidi jenis Urea, dari angka 28 ribu ton lebih yang diusulkan, realisasinya sebesar 23 ribu ton lebih. Sedangkan untuk pupuk bersubsidi jenis NPK, dari 34 ribu ton lebih yang diusulkan, yang direalisasi oleh pemerintah pusat sebesar 20 ribu ton lebih.
Atas kondisi ini, dewan berharap agar Dinas Pertanian Kabupaten Jombang dapat berupaya untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi lebih besar untuk para petani di Kabupaten Jombang pada musim tanam 2025.
“Tadi disampaikan dari kepala dinas, bahwa memang sudah dilakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini dengan Kementrian Pertanian, terkait kuota pupuk bersubsidi,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Ama Siswanto usai hearing.
“Supaya bisa bertambah sehingga keluhan-keluhan petani terjawab,” imbuh dia.
Dia juga berharap distribusi pupuk bersubsidi pada musim tanam 2025 tidak mengalami keterlambatan.
“Karena kita tahu sering telat pupuk ini. Di masa tanam pupuk belum bersedia, sehingga itu menjadi masalah luar biasa bagi petani,” tambah dia.
Namun, harapan dewan agar kuota pupuk bersubsidi tahun 2025 bertambah rupanya akan berat dapat diwujudkan. Hal ini karena Dinas Pertanian Kabupaten Jombang menyatakan jika kuota pupuk bersubsidi itu sudah tidak aka ditambah oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Much Ronny menampik diksi ‘keterbatasan’ untuk kondisi pupuk bersubsidi pada tahun 2025 di Jombang.
“Bahasanya bukan terbatas, dari pusat segitu, pengajuan kita segitu, terus pemerintah hanya ‘ngasihnya’ segitu. Jadi ‘nggak’ ada pemangkasan, memang pemerintah pusat mampunya ya segitu,” ucap Much Ronny.
Disinggung lebih lanjut untuk solusinya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang menerangkan, salah satunya adalah penggunaan pupuk non subsidi.
“Yang kedua menggunakan pupuk organik, yang ketiga kami akan melakukan realokasi . Karena pemerintah pusat sudah tidak akan menambah lagi jumlah itu. Kita diminta untuk merelokasi,” ujar Much Ronny.
Meski begitu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang optimis pada musim tanam 2025 ini masih akan terjadi surplus beras dari hasil panen petani di Kabupaten Jombang, seperti yang terjadi pada musim tanam 2024 yang lalu.
“Insyaallah masih optimis (surplus). Tahun 2024 surplus kisaran 100 ribu ton setara beras,” pungkasnya.(rif.kt)