Bojonegoro,Bhirawa.
Proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sudah memasuki tahap terakhir, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB). Sehingga ujian ini wajib diikuti peserta CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Syahbana mengatakan, peserta CPNS wajib menentukan titik lokasi untuk ujian SKB. Sebab apabila peserta tidak memilih lokasi sesuai batas waktu ditentukan, bisa berpotensi gugur untuk melaju ke tahap selanjutnya CPNS 2024. “Apalagi bobot nilai SKB persentasenya lebih besar dibandingkan SKD,” katanya, kemarin (26/11).
Dikatakannya, setelah pemilihan titik lokasi SKB sudah ditetapkan, Kantor Regional II Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Surabaya telah menentukan jadwal untuk peserta CPNS memilih lokasi SKB berbasis Computer Assisted Test (CAT) ini. “Untuk wilayah Jawa Timur penentuan pemilihan lokasi SKB diberikan waktu mulai tanggal 23 sampai 25 November kemarin,” terangnya.
Aan menjelaskan, berdasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 35 bahwa SKB memiliki nilai bobot 60 persen yang didasarkan pada SKB tambahan lain maupun tes wawancara. Sementara untuk SKD 40 persen. [bas.wwn]