26 C
Sidoarjo
Sunday, December 7, 2025
spot_img

Perpamsi Bantu Krisis Air Bersih Bencana Banjir Sumatera

Surabaya, Bhirawa
Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) memastikan langkah cepat dalam penanganan kebutuhan air bersih untuk masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara.

Sejumlah daerah di tiga provinsi itu mengalami gangguan layanan air minum setelah instalasi pengolahan tidak dapat berproduksi akibat bencana alam dan kondisi cuaca ekstrem.

Ketua Umum Perpamsi terpilih 2025-2029, Teddy Setiabudi, menegaskan bahwa penanganan krisis air tersebut menjadi prioritas organisasi.

“Support yang cepat adalah kunci. Yang terpenting masyarakat segera mendapatkan suplai air minum meskipun instalasi pengolahan airnya terganggu,” ujar Teddy dalam konferensi pers seusai Mapamnas di Hotel Wyndham Surabaya, Sabtu (6/12/2025) malam.

Dalam penyampaiannya, Teddy mengungkap bantuan yang terus mengalir dari PDAM seluruh Indonesia. Hingga Sabtu pagi, donasi yang terkumpul telah melampaui Rp160 juta dan dipastikan masih bertambah.

Bentuk bantuan yang telah dan akan disalurkan antara lain:

  1. Pengiriman tangki air ke lokasi terdampak.
  2. Distribusi air siap minum.
  3. Dukungan teknis pemulihan jaringan perpipaan.
  4. Mobilisasi personel PDAM terdekat sebagai bantuan cepat respon.

“PDAM-PDAM terdekat yang memiliki kemampuan baik dari sisi armada maupun teknis langsung kita dorong bergerak. Penanganan awal harus fokus pada supply air, berikutnya pemulihan jaringan secara bertahap,” tegas Teddy.

Teddy juga menjelaskan bahwa perubahan iklim menjadi faktor penyebab terbesar gangguan layanan air belakangan ini. Intensitas hujan, banjir, hingga longsor berdampak langsung pada kualitas dan kuantitas air baku sumber PDAM.

Berita Terkait :  Bulan K3 Nasional PT Petrokimia Gresik dapat Platinum Award Gubernur Jatim

“Perubahan iklim relatif ekstrem dan berdampak terhadap instalasi di lapangan. Ini harus menjadi perhatian bersama karena ke depan bencana semacam ini bisa semakin sering terjadi,” paparnya.

Karena itu, mitigasi dan pengamanan sumber air baku menjadi agenda strategis utama Perpamsi dalam periode kepengurusan 2025-2029.

Apresiasi Positif Perpamsi
Ketua Dewan Pengawas Perpamsi, Hasanuddin Kamal memberikan apresiasi positif kepada peserta atas donasi yang berhasil terkumpul untuk bantuan bencana alam di Sumatera.

Dalam Forum empat tahunan ini menurut Hasanuddin Kamal, menjadi momentum penting bagi BUMD Air Minum seluruh Indonesia untuk Transformasi Air Minum untuk memperkuat arah kebijakan, mengevaluasi kinerja nasional, serta menetapkan kepengurusan baru Perpamsi periode 2025-2029.

”Mapamnas XV yang mengusung tema “Transformasi Sektor Air Minum Menuju Swasembada Air dan Indonesia Emas 2045,” mencerminkan komitmen memperkuat penyediaan air minum aman, memperluas cakupan layanan, dan merespons tantangan jangka panjang seperti perubahan iklim serta keterbatasan sumber air baku,” jelasnya.

Data BPS 2024 menunjukkan akses air minum “layak” telah mencapai 92,64%, namun belum sepenuhnya menggambarkan air aman yang tersedia 24 jam dan terhubung dalam sistem perpipaan formal.

Menjawab tantangan tersebut, Perpamsi mendorong transformasi sektor air minum melalui penguatan kapasitas SDM, peningkatan efisiensi energi, penurunan NRW, optimalisasi kapasitas produksi, digitalisasi layanan, percepatan investasi, serta penguatan regulasi dan advokasi kebijakan.

Berita Terkait :  Universitas 17 Agustus 1945 Gelar Event Djagad Soerabaja di Kampung Heritage Peneleh

”Melalui penyelenggaraan Mapamnas XV Perpamsi menegaskan pentingnya kolaborasi nasional antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMD Air Minum untuk memastikan layanan air minum dipandang bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga tanggung jawab moral dalam menjaga keberlanjutan kehidupan dan masa depan bangsa,” kata Hasanuddin.

Ditanya soal banyaknya BUMD Air Minum di Indonesia yang masih ‘sakit”, Hasanuddin Kamal menyebut memang dibutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar BUMD bisa berkembang.

Menurut dia, banyak hal yang menyebabkan seperti itu, di antaranya masalah tarif. Dia mencontohkan, kenapa Aqua bisa survive seperti itu, ya karena mereka bebas menentukan tarifnya.

“Kalau PDAM tidak bisa. Tarifnya ditentukan oleh Kepala Daerah (Bupati/Wali Kota), bukan oleh PDAM.

Sementara Kepala Daerah banyak juga yang memberikan pertimbangan-pertimbangan tarif itu karena persoalan pilkada maupun politik. Akibatnya, mereka tidak mau melakukan penyesuaian tarif karena dianggap akan memberatkan dan tidak menjadi sesuatu yng bagus bagi performa Kepala Daerah tersebut,” ungkap dia.

Karena itu, lanjut dia, adanya UU BUMD nantinya akan lebih memberikan penguatan kepada PDAM untuk lebih profesional dalam bekerja. [dre.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru