26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Perluas Jangkauan, Dinsos Jatim Salurkan PKH Plus bagi 188 KPM di Kota Malang

Kota Malang, Bhirawa.
Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) melaksanakan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan Perlindungan Lanjut Usia (PKH Plus) triwulan IV tahun 2024 di Kota Malang.

Kota Malang merupakan wilayah perluasan bansos PKH Plus pada triwulan IV tahun 2024. Perlu diketahui, Dinsos Jatim menggelontorkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk PKH Plus, dengan target 50 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) pada 25 kabupaten di Jatim. Keluarga yang memiliki lansia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp 500 ribu per triwulan.

Pada triwulan III 2024, realisasi program perlindungan dan jaminan sosial ini telah menjangkau 44.910 KPM dari jumlah pemutakhiran data 45.057 KPM. Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Jatim Hazizah SH MH menjelaskan, di triwulan IV, pihaknya memperluas jangkauan PKH Plus, yakni pada 38 kabupaten/kota di Jatim.

“Dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) tahap IV di 25 kabupaten, jumlahnya mencapai 44.043 KPM. Lalu, ada perluasan di 13 kabupaten/kota yang mencapai 3.614 KPM. Jadi jumlahnya 47.657 KPM dengan total bantuan Rp 23.828.500.000,” jelasnya.

Dibantu oleh Koordinator Kota (Korkot) Pendamping PKH Plus dan para Pendamping PKH Plus di wilayah Kota Malang, Bidang Linjamsos Dinsos Jatim mulai menyalurkan bansos dari Kamis (7/11/2024) hingga Rabu (13/11).

Bansos PKH Plus untuk wilayah Kota Malang tersebar di 5 kecamatan, dengan jumlah 188 KPM. Yakni 53 KPM di Kecamatan Sukun, 47 KPM di Kecamatan Kedungkandang, 34 KPM di Kecamatan Blimbing, 21 KPM di Kecamatan Klojen, dan 33 KPM di Kecamatan Lowokwaru.

Berita Terkait :  Kirab Buceng Porak Warnai Peringatan Maulid Nabi di Semanding

Selain penyaluran bantuan, para Pendamping PKH Plus juga memberikan bakti sosial (baksos) pada lansia penerima bantuan di Kecamatan Kedungkandang. Seperti, pemeriksaan tekanan darah dan potong rambut gratis.[rac,mut.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img