25 C
Sidoarjo
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Pengajian Gus Iqdam Dianggap Kampanye Paslon, Bawaslu Kabupaten Blitar Berikan Surat Peringatan

Kabupaten Blitar, Bhirawa.
Pengajian rutin Sabilu Taubah, yang dipimpin Gus Iqdam dianggap telah ikut kampanye Pasangan Calon Kepala Daerah, langsung diberikan surat peringatan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria mengatakan adanya surat tersebut yang diberikan oleh Panwaslu Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar bertujuan untuk memberian himbauan sebagai langkah antisipatif Bawaslu dalam mengawasi acara pengajian yang dihadiri banyak orang dan tidak dijadikan sebagai ajang kampanye terselubung.

“Ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada unsur kampanye Paslon Pilkada dalam acara yang mengundang massa besar (pengajian Gus Iqdam red) salah satunya,” kata Nur Ida Fitria.

Lanjut Ida, selain pengajian Gus Iqdam, Bawaslu juga memberikan imbauan serupa kepada penyelenggara kegiatan lainnya, seperti Haul, lomba-lomba, dan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024, bahkan acara pernikahan yang dihadiri Calon Kepala Daerah.

“Kehadiran Calon Kepala Daerah dalam acara tersebut dapat memberi kesan kampanye terselubung, yang bisa memengaruhi persepsi masyarakat, dan kami berupaya agar semua acara publik ini tetap berjalan netral,” jelasnya.

Sementara atas surat tersebut, Gus Iqdam merasa terkejut dan mempertanyakan alasan di balik surat peringatan tersebut, dimana dalam siaran langsung di kanal YouTube resmi Majelis Sabilu Taubah, Gus Iqdam menyatakan bahwa pengajiannya tidak pernah diiringi dengan kampanye politik.

Berita Terkait :  Siap Kawal Tahapan Pilkada 2024, Polres Mojokerto Maksimalkan Latihan Dalmas

“Gawe kesalahan opo aku? Piye aku nek ditangkap, ngerti opo we?” ujar Gus Iqdam dengan nada sangat kecewa.

Bahkan dalam guyonan pada pengajiannya, selama ini ia tidak pernah mengangkat isu politik atau memberikan dukungan terbuka kepada salah satu kandidat dalam kegiatan pengajiannya.

“Gae surat barang, mbok yo rene to Bawaslu. Gae surat barang koyo pacare ae. Kok koyo wong bersalah ae. Uripku ki lho awan, sore, isuk, bengi, ngurusi umat ae,” ungkapnya. [htn.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img