Gresik,Bhirawa.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik dituntut untuk membantu pemerintah daerah dan kantor bea cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Untuk meningkatkan pengalaman dan pengetahuan, anggota Satpol PP dibekali tentang peraturan dan ketentuan bidang cukai.
Hal ini diungkapkan Plt Bupati Gresik Hj Aminatun Habibah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penegakan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, bagi anggota Satpol PP Kabupaten Gresik. Acara tersebut digelar di Hotel Royal Orchid, Kota Batu, Senin (21/10/2024) malam. “Melalui Bimtek penegakan peraturan perundang-undangan di bidang cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Mudah mudahan meningkatkan peran Satpol PP dalam menekan penertiban peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gresik,” tegasnya.
Dikatakan, dari DBHCHT pemerintah juga mengalokasikan untuk mendukung program sosial dan kesejahteraan masyarakat. Dari bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan taraf hidup keluarga-keluarga yang berhak menerimanya. “Banyak kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat, yang telah dibiayai oleh dana cukai ini. Diantaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada petani dan buruh pabrik rokok, bantuan sarana prasarana bagi para petani tembakau, pelatihan kerja bagi para pencari kerja, penyediaan fasilitas kesehatan di puskesmas dan rumah sakit. Serta untuk mengcover UHC (Universal Health Coverage),” tuturnya.
Lebih lanjut Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah yang akrab dipanggil Bu Min mengatakan, ketertiban dan kebersihan pedagang kaki lima (PKL) juga menjadi tanggung jawab Satpol PP. Selain itu, Satpol PP juga bisa turut membantu Dinas Perhubungan (Dishub) dalam penertiban angkutan, maupun parkir liar sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).
Mantan Kepala Sekolah SMK Assa’adah Bungah dan Wakil Bupati perempuan pertama di Gresik tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polisi Pamong Praja yang sudah membantu ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Gresik. Dirinya meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik mengedepankan sisi humanis dalam menjalankan tugas-tugasnya. “Tugas Satpol PP adalah menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat. Maka harus tetap mengedepankan sisi humanis dan persuasif, serta laksanakan sesuai dengan peraturan yang ada,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga dalam laporannya menjelaskan, maksud kegiatan ini adalah agar anggota Satpol PP dalam menjalankan fungsi penegakan hukum pemberantasan rokok ilegal. Mengetahui dan paham akan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
Selain itu, lanjut Sinaga, Satpol PP harus mengetahui dan memahami bagaimana teknis pengumpulan informasi Barang Kena Cukai (BKC) dan teknis operasi bersama BKC, khusunya rokok ilegal.
“Tujuan Bimtek ini agar anggota Satpol PP dapat mengidentifikasi ciri ciri rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Tidak hanya itu, anggota dapat melaksanakan tugas Pengumpulan Informasi (PI) secara akurat dan efektif. Serta dapat melaksanakan tugas operasi bersama pemberantasan rokok ilegal secara optimal dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suprapto, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Misbahul Munir, serta Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gresik Wahjudi Adrijanto.
Hadir pula, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Andhy Hendro Wijaya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Zainul Arifin dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Gresik Eko Rudi Hartono. [eri.ca]