27 C
Sidoarjo
Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Pemprov Jatim Intensifkan Penghapusan Pasung, Fenomena Repasung Masih Jadi Tantangan

Surabaya, Bhirawa.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mempercepat program penghapusan praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Meski tren kasus menurun, fenomena “repasung” atau pemasungan kembali masih menjadi tantangan besar di lapangan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, mengungkapkan bahwa faktor utama penyebab repasung adalah stigma negatif masyarakat, keterbatasan ekonomi keluarga, serta ketidakpatuhan dalam menjalani pengobatan pasca-perawatan.

“Pasung itu tidak selalu dirantai. Ada yang dikurung di kamar bertahun-tahun dengan jendela teralis besi seperti penjara. Itu juga termasuk kategori pasung yang kami sasar untuk dibebaskan,” ujar Novi.

Saat ini, lanjutnya, Pemprov Jatim melalui Dinsos Jatim mengoptimalkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial Eks Psikotik, seperti UPT Binalaras di Kediri dan Pasuruan. Novi mengakui bahwa fasilitas tersebut kerap bekerja di atas kapasitas maksimal guna memastikan seluruh rujukan tertangani.

“Di Kediri, kuota 250 orang sering terisi hingga 277 orang. Kami berkomitmen tidak menolak rujukan agar ODGJ dengan gangguan berat mendapatkan perawatan yang layak,” jelasnya.

Selain di UPT khusus, sekitar 70 persen penghuni Balai Pelayanan Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) juga teridentifikasi memiliki gangguan kejiwaan.

Berdasarkan data Dinas Sosial Jatim, terdapat disparitas angka kasus di berbagai wilayah seperti Kabupaten Sampang (27 orang), Madiun (24 orang), Probolinggo (19 orang), dan Pamekasan (18 orang).

Berita Terkait :  Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Angka Kematian ODGJ Korban Pasung dan Kabupaten Ponorogo (34 kasus), disusul Malang dan Sumenep (masing-masing 27 kasus). Sedangkan daerah bebas pasung seperti Kota Surabaya, Kota Madiun, Kota Batu, serta Kabupaten dan Kota Mojokerto.

Melawan Stigma
Penanganan ODGJ dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Setelah kondisi pasien stabil, tantangan berikutnya adalah proses reunifikasi atau pengembalian ke keluarga.

Dinsos Jatim menekankan pentingnya edukasi bagi keluarga agar rutin melakukan kontrol ke Puskesmas. Stigma bahwa ODGJ berbahaya atau tidak bisa sembuh harus dihilangkan agar pasien tidak kembali dipasung oleh lingkungannya.

“ODGJ bukan penyakit menular atau kutukan. Mereka bisa produktif kembali asal pengobatannya terjaga. Keberhasilan Jatim Bebas Pasung memerlukan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota, perangkat desa, hingga peran aktif keluarga,” pungkas Novi.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Jatim di bawah arahan Gubernur terus meningkatkan kapasitas panti dengan membangun gedung-gedung baru untuk meningkatkan daya tampung dari 200 menjadi 350 orang per lokasi.[rac.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru