Pemkot Surabaya, Bhirawa. – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindaklanjuti laporan adanya kode QR yang tidak sesuai dengan sistem pembayaran digital. Berdasarkan laporan tersebut, kode QR itu tertempel di salah satu stan miliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Surabaya.
Adanya laporan tersebut Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya bergerak cepat melakukan penelusuran.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ternyata kode QR tersebut bukan untuk transaksi pembayaran. Melainkan kode QR itu adalah shortcut aplikasi yang mengarahkan pengguna secara otomatis ke halaman unduh melalui perangkat seluler.
Sekretaris Dinkopumdag Kota Surabaya, Reza Fahreddy mengatakan, kode QR itu sebelumnya sempat dicoba oleh salah satu pelanggan UMKM.
Namun, saat pelanggan tersebut akan melakukan transaksi pembayaran menggunakan QRIS, sistem tidak mengarahkan ke halaman transaksi bank di Indonesia.
“Ternyata waktu kita coba dengan (QRIS) mobile banking itu nyambungnya langsung ke bank negara Tiongkok. Tapi saat dimasukkan nominalnya tidak bisa transaksi pembayaran, karena memang kode QR itu untuk masuk ke aplikasi Si-Boyo di Google Play Store,” kata Reza, Selasa (20/10/2026).
Reza menjelaskan, kode QR itu memang tertempel di seluruh stan UMKM di Kota Surabaya. Karena stiker kode QR itu digunakan sebagai media sosialisasi aplikasi Si-Boyo, sebuah platform belanja digital yang mengintegrasikan peran Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan pelaku UMKM lokal.
“Jadi untuk mendownload aplikasi, kita tempelkan. Di (stiker) situ juga ada logonya Bank Mandiri memang, karena waktu itu kami meminta Bank Mandiri untuk mencetak itu dan kemudian ditempelkan di UMKM-UMKM, supaya memudahkan warga untuk mendownload aplikasi dan bisa juga beli makanan UMKM serta melakukan pembayaran lewat aplikasi Si-Boyo,” jelas Reza.
Reza memaparkan, ketika kode QR tersebut di-scan menggunakan aplikasi Google Lens, maka akan langsung diarahkan untuk mendownload aplikasi Si-Boyo di Google Play Store.
Namun, saat dicoba scan menggunakan aplikasi mobile banking, justru muncul ke halaman pembayaran bank asal Tiongkok.
“Jadi memang bukan sebagai pembayaran QRIS, tapi kode QR untuk mendownload aplikasi. Karena aplikasi Si-Boyo ini memang sebagai platform KKMP,” terangnya.
Reza menyampaikan, UMKM yang terdaftar resmi di Dinkopumdag Kota Surabaya mayoritas telah memiliki sistem pembayaran digital QRIS. Setiap transaksi yang dilakukan secara otomatis akan masuk ke masing-masing rekening UMKM.
“Kalau alat pembayaran sudah ada, mereka sudah punya. Kalau dilihat dari gambar yang dilaporkan tadi posisinya persisi di belakangnya ada tulisan QRIS, sehingga dikira itu QRIS untuk pembayaran, padahal itu media yang berbeda,” katanya.
Adanya laporan tersebut, Reza mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati ketika akan melakukan transaksi melalui sistem pembayaran digital, terutama saat menggunakan QRIS.
Ia mencontohkan, seperti yang terjadi dalam sistem pembayaran parkir digital, beberapa oknum juru parkir (jukir) memanfaatkan QRIS yang tidak sesuai dengan ketentuan Pemkot Surabaya.
“Kan banyak dialami juga, contohnya parkir, ketika (QRIS) di-scan ternyata munculnya nama depot, bukan ke Dishub. Dan banyak juga permasalahan terkait QRIS lainnya, jadi masyarakat harus banyak berhati-hati, paling tidak teliti, dicek benar tidak pembayarannya seperti yang dituju,” imbaunya.
Dalam hal ini, Reza menyampaikan terima kasih kepada masyarakat telah melaporkan permasalahan tersebut ke Pemkot Surabaya. Dengan demikian, maka Pemkot Surabaya dapat mengantisipasi dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait pemasangan stiker kode QR aplikasi tersebut di lapak UMKM.
“Dengan begini kita akan lebih berhati-hati. Nanti akan kita cek juga seluruh kode QR yang sudah terpasang itu, akan kota perbarui lagi,” pungkasnya. [dre.hel]




