25 C
Sidoarjo
Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Pemkot Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Wujudkan Kota Tanpa Pekerja Rentan


Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Pemkot Surabaya resmi meluncurkan program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Peduli Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur.

Peluncuran program tersebut berlangsung di Balai Pemuda Surabaya, Jumat (7/11/2025), dan dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkot serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa program kolaboratif ini bertujuan mendata dan memastikan seluruh pekerja formal maupun informal di Surabaya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini merupakan tugas pemerintah untuk memastikan para pekerja terlindungi. Untuk pekerja informal yang bukan penerima upah, mereka bisa mendaftar secara mandiri. Yang penting, kesadaran akan pentingnya jaminan sosial harus terus ditumbuhkan,” ujar Hebi.

Menurut Hebi, masih banyak kasus kecelakaan kerja dan kematian pekerja di sektor informal yang belum terlindungi jaminan sosial, sehingga berpotensi menambah angka kemiskinan baru.

“Kami tidak ingin ada angka kemiskinan baru karena kecelakaan kerja atau kematian. Maka dari itu, kami dorong agar pekerja dialihkan dan terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Untuk memperluas jangkauan perlindungan, Pemkot Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan membentuk agen Perisai di lingkungan RW. Para agen ini berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti pedagang kaki lima, tukang becak, satpam, pengambil sampah, petani, nelayan, hingga ibu rumah tangga.

Berita Terkait :  Kejari Surabaya Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Aset PT KAI

“Pekerja formal seperti buruh atau karyawan mal wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Namun pekerja informal juga harus ikut serta agar mereka terlindungi dari risiko kerja,” jelas Hebi.

Ia juga menambahkan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar bagi masyarakat. “Jika terjadi kecelakaan kerja, pekerja tetap mendapat penghasilan dan biaya pengobatan. Jika meninggal, anaknya akan disekolahkan hingga kuliah. Jadi, manfaatnya luas dan bisa mencegah kemiskinan baru,” terangnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sekitar 613.000 pekerja di Kota Surabaya atau sekitar 42 persen dari total pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Target kami adalah mencapai 58 persen. Langkah Pemkot Surabaya sudah luar biasa karena memberikan perlindungan kepada ketua RW, RT, Kader Surabaya Hebat, hingga pekerja Non-ASN,” ujar Hadi.

Ia menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mencegah timbulnya masalah sosial baru di masyarakat.

“Jika pekerja tidak terlindungi, mereka bisa menjadi beban baru bagi pemerintah. Dengan jaminan sosial, mereka justru menjadi lebih mandiri dan sejahtera,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Dukung Penuh
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, memberikan apresiasi atas komitmen Pemkot Surabaya dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja.

“Program Perisai Peduli menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi dari risiko kerja,” kata Theresia.

Berita Terkait :  Komisi B DPRD Surabaya Panggil Pengelola 129 SPA Terkait Dugaan Pelanggaran Operasional

Theresia juga menegaskan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan memperkuat pembinaan dan pendampingan bagi agen Perisai di setiap RW.

“Agen-agen Perisai ini adalah ujung tombak kami di lapangan. Mereka menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya. [geh]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru