Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Evaluasi Tim Pertimbangan dan Penertiban Perizinan dan Nonperizinan Tahun 2025, Kamis (4/12) siang di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo.
Kegiatan ini menjadi forum evaluasi atas kinerja tim dalam memberikan pertimbangan serta menerbitkan layanan perizinan dan nonperizinan selama ini.
Selain itu, rapat juga difokuskan untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan serta merumuskan langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan.
Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo, Diah Sajekti Widowati Sigit, menegaskan bahwa Tim Pertimbangan dan Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan memiliki peran strategis sebagai garda pengendali kebijakan.
“Tim ini memastikan setiap permohonan izin telah memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan hukum. Tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan daerah, memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan, serta kepentingan masyarakat. Karena itu, kinerjanya harus profesional, terukur, kolaboratif, dengan prinsip trust and verify,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam tim. Ia mengakui bahwa masih terdapat keluhan masyarakat terkait layanan perizinan yang kerap masuk langsung kepadanya.
“Melalui forum ini, saya berharap terbangun komunikasi yang lebih konstruktif mengenai kebutuhan masyarakat dalam layanan perizinan. Ke depan, persoalan-persoalan ini harus kita jawab dengan pelayanan yang semakin baik, cepat, dan solutif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aminuddin menyinggung besarnya potensi investasi di Kota Probolinggo, terutama di sektor pelabuhan dan kawasan strategis lainnya. Menurutnya, kemudahan dan kepastian perizinan menjadi kunci penting untuk menarik minat investor.
Ia juga mendorong penguatan promosi daerah melalui website resmi, IPRO, hingga penyusunan paket-paket investasi yang menarik. Bahkan, inovasi seperti layanan NIB Drive Thru dinilai bisa menjadi terobosan untuk mempercepat proses dan mempermudah pelaku usaha.
“Tim pertimbangan harus fleksibel, namun tetap dalam koridor aturan. Jangan sampai calon investor merasa takut atau ragu berinvestasi di Kota Probolinggo. Dengan regulasi yang tepat dan perizinan yang cepat melalui konsep ‘One Stop Service’ di MPP, saya yakin minat investasi akan meningkat,” jelasnya. (fir.dre)


