Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo untuk menata status kepegawaian ditunjukkan dengan langkah konkret. Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, memastikan bahwa seluruh Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu secara bertahap hingga tahun 2029.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota dalam kegiatan apel sore bersama ribuan pegawai Non ASN di Stadion Bayuangga, Jumat (11/7), sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik atas arah kebijakan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Probolinggo.
“Pemkot Probolinggo mengambil inisiatif pertama secara nasional untuk memastikan bahwa dalam lima tahun ke depan seluruh pegawai Non ASN akan masuk dalam skema P3K Penuh Waktu,” tegas dr. Aminuddin disambut riuh tepuk tangan peserta apel.
Kebijakan ini, menurut Wali Kota, telah melalui komunikasi resmi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam audiensi bersama dua lembaga tersebut, Wali Kota menyampaikan langsung komitmen dan kesiapan daerah dalam melaksanakan transformasi status kepegawaian yang adil dan akuntabel.
“Siang tadi pukul 13.00 kami sudah berdialog langsung dengan KemenPAN-RB dan BKN. Apa yang saya sampaikan ini bisa dijadikan pegangan yang dapat dipercaya,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menegaskan bahwa proses pengangkatan akan dilakukan dengan mempertimbangkan tiga kriteria utama, yakni masa kerja, hasil tes seleksi, dan usia. Kebijakan ini dinilai lebih adil dan proporsional bagi pegawai Non ASN yang telah lama mengabdi.
“Yang utama adalah masa kerja. Tidak boleh ada lagi yang dizalimi karena sudah bekerja bertahun-tahun. Penilaian kedua dari hasil tes, dan terakhir adalah usia,” jelasnya.
Dalam rencana strategis pengangkatan, tahun 2025 ditargetkan sebanyak 200 pegawai Non ASN diangkat. Jumlah ini akan meningkat menjadi 400 orang per tahun hingga seluruh formasi tuntas pada 2029.
Dari total 1.778 pegawai Non ASN yang telah terdata, seluruhnya akan difasilitasi untuk masuk dalam formasi PPPK Penuh Waktu.
Sementara itu, Dinas terkait juga telah menyiapkan formasi lanjutan bagi pegawai yang belum lolos seleksi tahap awal.
“Formasinya sudah kami siapkan agar semuanya bisa masuk dan tidak ada yang tertinggal,” tambah dr. Aminuddin.
Dari sisi respons publik, sejumlah pegawai menyambut baik kebijakan ini. Ida, salah satu pegawai Non ASN yang bertugas di Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL), merasa lega dan berharap proses ini berjalan lancar.
“Sudah 19 tahun saya mengabdi. Alhamdulillah, senang sekali mendengar kabar ini dari Pak Wali,” ungkap Ida. Hal senada diutarakan Wiga, pegawai di Kantor Kecamatan Wonoasih. Ia berharap proses pengangkatan bisa lebih cepat dari target lima tahun.
“Semoga bisa lebih cepat terealisasi, tidak sampai lima tahun. Amin,” ujar Wiga yang telah bekerja sejak 2013. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata Pemkot Probolinggo dalam menjunjung prinsip keadilan sosial bagi tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi. [ayu.dre]


