Kota Mojokerto, Bhirawa
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memastikan keamanan makanan dan minuman (mamin) yang beredar di pasaran melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah setempat, Kemarin (3/12).
Dalam sidak tersebut, tim menemukan produk ikan beku impor yang tidak memiliki izin edar. Temuan ini langsung menjadi perhatian Pemkot Mojokerto karena produk pangan tanpa izin edar berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. “Tadi kita temukan ikan frozen yang tidak ada izin edarnya dan itu kebetulan impor,” kata Wali Kota Ika Puspitasari saat meninjau salah satu pusat perbelanjaan.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk pangan, terutama yang berasal dari luar negeri. “Memang yang harus kita waspadai bersama adalah makanan-makanan yang diimpor. Harus teliti betul masyarakat ketika mau membeli,” ujarnya.
Selain pemeriksaan pada produk pangan, petugas juga melakukan uji laboratorium sederhana terhadap berbagai sampel, mulai dari makanan dan minuman kemasan, daging olahan hingga ikan segar. Uji ini mencakup pengecekan bahan berbahaya seperti pengawet, pewarna, dan perisa yang tidak boleh melebihi batas aman sesuai ketentuan BPOM.
Perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Winarsih, yang turut mendampingi sidak, mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan produk dengan kemasan penyok. “Sudah kami sampaikan ke pelaku usaha untuk diturunkan dari etalase. Kemasan penyok itu berpotensi terjadi kontaminasi atau kebocoran,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan mayoritas produk pangan olahan yang diperiksa telah memiliki izin edar BPOM. Melalui kegiatan sidak ini, Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan pangan di tengah meningkatnya aktivitas belanja masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru, demi melindungi kesehatan warga dan memastikan ketersediaan pangan yang aman.[oky.ca]


