Pemkot Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kota Kediri menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.595 pegawai di lingkungan Pemkot Kediri. Penyerahan SK tersebut berlangsung di GOR Jayabaya, Kota Kediri, Selasa (16/12).
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hakikatnya adalah pelayan masyarakat. Oleh karena itu, ASN dituntut memiliki integritas, semangat melayani, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.
“Sebagai ASN kita dituntut memiliki integritas, semangat melayani, dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Hakikat ASN adalah melayani, bukan dilayani,” tegas Vinanda.
Peningkatan kualitas pelayanan publik harus diimbangi dengan kemampuan ASN untuk terus belajar dan beradaptasi. Vinanda mendorong para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK agar terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri, baik melalui pelatihan, pembelajaran mandiri, maupun pengalaman kerja sehari-hari.
“Bapak Ibu harus terus belajar karena dituntut untuk bisa beradaptasi dengan cepat. Tantangan yang dihadapi saat ini, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga percepatan pembangunan daerah, merupakan tuntutan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Vinanda, kepuasan masyarakat menjadi tolok ukur utama kinerja ASN. Jika masih banyak keluhan dari masyarakat, maka perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kinerja yang ada.
“Jika masyarakat merasa puas, berarti kinerja kita sudah baik. Namun, jika masih banyak keluhan, maka kinerja tersebut harus segera dievaluasi dan dicarikan solusinya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Vinanda juga menegaskan bahwa SK PPPK yang diberikan bukan sekadar selembar kertas, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh dedikasi, dan tanggung jawab.
“SK ini adalah amanah. Tunjukkan bahwa Bapak Ibu yang menerima SK hari ini merupakan ASN yang berdedikasi dan berprestasi,” tegasnya.
Wali Kota Kediri juga menitipkan pesan kepada para kepala perangkat daerah dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus melakukan pembinaan serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, komunikatif, dan berorientasi pada kinerja. (van,nov)


