25 C
Sidoarjo
Monday, March 16, 2026
spot_img

Pemkot Kediri Musnahkan Puluhan Ribu Batang Rokok Hasil Pelatihan DBHCHT

Pemkot Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) melaksanakan pemusnahan barang hasil pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM) Industri Hasil Tembakau (IHT) Tahun 2025 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Senin (16/3). Langkah ini dilakukan untuk menjaga tertib administrasi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan hasil produksi yang dihasilkan selama proses pelatihan.

Pemusnahan hasil praktik pelatihan linting sigaret kretek tangan dilakukan di dua lokasi, yakni Pabrik Rokok Talining Jagad dan Pabrik Rokok Dua Dewi yang berada di Kelurahan Ngampel. Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari Pabrik Rokok Dua Dewi, petugas memusnahkan sebanyak 35.777 batang rokok serta 1.570 gram tembakau iris siap linting (TIS) yang merupakan hasil praktik peserta pelatihan. Sementara dari Pabrik Rokok Talining Jagad dimusnahkan 6.791 batang rokok kretek serta 5.500 gram sisa tembakau yang tidak berbentuk lintingan.

Kepala Disperdagin Kota Kediri Moh. Ridwan menjelaskan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan peningkatan SDM buruh rokok melalui pemanfaatan DBHCHT yang telah diselenggarakan pada akhir tahun 2025 lalu. Salah satu materi utama dalam pelatihan tersebut adalah keterampilan melinting sigaret kretek tangan (SKT) secara manual.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Kediri berharap industri hasil tembakau skala kecil dapat terus berkembang dengan dukungan tenaga kerja yang lebih terampil dan profesional, sehingga mampu meningkatkan kualitas serta kuantitas produksi.

Berita Terkait :  Warga Cerme Kidul Gresik Bakal Terbebas dari Stunting

Namun demikian, hasil produksi yang dihasilkan selama proses pelatihan tidak diperbolehkan untuk diedarkan atau diperjualbelikan. Oleh sebab itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seluruh hasil produksi harus dimusnahkan.

“Kami memastikan seluruh hasil pelatihan ini dimusnahkan. Hanya sebagian kecil yang disisakan sebagai sampel untuk keperluan pertanggungjawaban dan pelaporan,” terang Ridwan.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Bea Cukai Kediri, Kejaksaan, Inspektorat, BPPKAD, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Sebelum kegiatan dilaksanakan, seluruh pihak terkait juga telah menyepakati dan menandatangani berita acara pemusnahan barang hasil pelatihan.

Sementara itu, Fungsional Penyidik Bea Cukai Kediri Hartoyo menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan tersebut merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diperbolehkan dalam regulasi.

“Penggunaan DBHCHT memiliki beberapa fokus, di antaranya untuk bidang kesehatan masyarakat, penegakan hukum, dan pembinaan ekonomi masyarakat. Dalam pembinaan ekonomi terdapat program peningkatan keterampilan industri yang berkaitan dengan hasil tembakau, termasuk pelatihan linting sigaret kretek tangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, produk rokok hasil pelatihan tidak dapat diedarkan karena pemerintah daerah bukan produsen rokok yang memiliki izin usaha. Selain itu, sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap produk hasil tembakau yang diproduksi dan keluar dari area produksi wajib dilekati pita cukai.

“Rokok yang beredar harus dilekati pita cukai sesuai dengan Undang-Undang Cukai. Karena hasil pelatihan ini tidak diproduksi secara resmi, maka tidak dapat dilekati pita cukai dan tidak boleh beredar. Untuk itulah dilakukan pemusnahan sebagai bentuk tertib administrasi dan mencegah potensi pelanggaran hukum,” tandas Hartoyo.(van,nov.fen)

Berita Terkait

3 COMMENTS

  1. Cara Menghapus akun & hapus data/tutup akun dan nonaktifkan Kredivo anda. silakan hubungi pelanggan layanan di Wa((+62822=6O94=O7O9)) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti ktp dan lainnya ikuti yang telah diintruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.

  2. Cara Menghapus akun & hapus data/tutup akun dan nonaktifkan Kredivo anda. silakan hubungi pelanggan layanan di Wa((+62822=6O94=O7O9)) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti ktp dan lainnya ikuti yang telah diintruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.

  3. Berikut cara hapus data kredivo dan hapus akun KrediFazz. Kamu bisa Menghubungi WA[+62822193377).atau(628217638559) Via Chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lainnya ikuti yang telah diintruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!