25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pemkot Kediri Luncurkan Kawasan Parkir Digital, Pembayaran Langsung Via QRIS

Pemkot Kediri, Bhirawa
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati meluncurkan Kawasan Parkir Digital di Halaman Balai Kota Kediri, Kamis (4/12). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendorong digitalisasi layanan publik di sektor parkir.

Vinanda menyampaikan bahwa peluncuran sistem ini juga berfungsi sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai penerapan digitalisasi pembayaran parkir. “Ini adalah inovasi dan kita bekerja sama dengan BI (Bank Indonesia) Kediri. Nantinya masyarakat ketika parkir bisa melakukan pembayaran secara digital, tinggal scan barcode saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, kenyamanan, sekaligus keamanan transaksi. Mulai hari ini, seluruh transaksi parkir sudah dapat dilakukan melalui QRIS. Para juru parkir (jukir) juga telah menjalani pelatihan selama tiga bulan dan kini dilengkapi rompi khusus yang memuat barcode pembayaran.

Wali Kota Kediri juga menegaskan bahwa dengan digitalisasi parkir, setiap transaksi akan langsung terekam dalam sistem sehingga lebih transparan dan potensi kebocoran dapat ditekan. Pendapatan dari retribusi parkir akan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikembalikan untuk pembangunan dan layanan masyarakat. “Dengan digitalisasi ini kita bisa sama-sama menjaga, mengawasi, mengawal. Agar nantinya baik jukir maupun masyarakat sama-sama punya kesadaran untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tandas Vinanda.

Selain peluncuran, Wali Kota Kediri juga memberikan apresiasi kepada juru parkir dengan perolehan tertinggi dalam pembayaran tarif parkir menggunakan QRIS dan penyematan atribut parkir QRIS secara simbolis.

Berita Terkait :  Urutan Empat Porprov Jatim, Bupati Malang Bakal Evaluasi Dinas Terkait

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri Arief Cholisudin menambahkan bahwa penerapan QRIS akan menguntungkan semua pihak. “Dari sisi pendapatan daerah kita aman ya, dari sisi jukir lebih nyaman karena nggak harus bawa uang, mengurangi konteks uang tunai,” katanya.

Arief juga menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi QRIS, pembayaran tunai masih diterima. Juru parkir resmi dari Dishub juga akan mudah dikenali dengan seragam yang mereka kenakan.

Sementara itu, tarif retribusi parkir saat ini sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) masih Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk mobil. “Insya Allah nanti tahun depan kita akan sesuaikan dengan kondisi situasi,” tambah Arief.[van.nov.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru