30 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Pemkot Batu Siapkan Regulasi Kebudayaan dan Dukung RUU BUMD

Pemkot Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus aktif dalam mempersiapkan regulasi bersifat kedaerahan yang dibutuhkan Kota Wisata ini.

Di antaranya penguatan regulasi kebudayaan dengan menyerap usulan revisi dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Berkaitan dengan penguatan regulasi kebudayaan, dukungan anggaran, hingga pengelolaan aset dan infrastruktur kebudayaan di Kota Batu, Wali Kota Nurochman telah beraudiensi dengan Dewan Kebudayaan Kota Batu (DKKB) di Balai Kota Among Tani, pekan kemarin.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi terhadap Naskah Akademik Pemajuan Kebudayaan yang disusun DKKB.

“Karena Naskah Akademik Pemajuan Kebudayaan ini disusun berbasis riset dan melibatkan pelaku seni budaya secara langsung,” ujar Nurochman saat dikonfirmasi, Minggu (25/1).

Untuk itu, Wali Kota meminta agar DKKB segera menyampaikan surat resmi terkait usulan revisi Propemperda Tahun 2026 sebagai dasar penguatan regulasi kebudayaan.

Wali Kota juga menyatakan dukungan terhadap proses transisi Dewan Kesenian menjadi Dewan Kebudayaan yang merupakan amanat hasil Kongres Kebudayaan Kota Batu.

Selain itu, dalam penguatan regulasi kedaerahan, Nurochman juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batu merespons positif inisiasi Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD).

Menurutnya, keberadaan RUU BUMD diharapkan dapat memperkuat landasan hukum pengelolaan BUMD agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

“Melalui RUU BUMD ini diharapkan juga bisa mendorong dan meningkatkan kontribusi BUMD dalam mendukung pembangunan dan perekonomian daerah,” harap Nurochman.

Berita Terkait :  Usung Semangat Gotong Royong, BUMN PLN Gelar Sobat Aksi Ramadan

Menurutnya, keberadaan UU BUMD nanti akan dapat memperkuat tata kelola badan usaha milik daerah sehingga kinerjanya semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat.

Untuk itu peran penting bank daerah harus lebih dioptimalkan sebagai lembaga intermediasi keuangan. Keberadaan lembaga keuangan ini harus mampu menjadi sumber pembiayaan bagi proyek-proyek strategis daerah.

Wali Kota memberikan contoh peran Bank Jatim di Kota Batu yang telah mendukung Program 1.000 Sarjana milik pemkot. Hal ini menunjukkan kontribusi nyata BUMD perbankan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Batu. (nas.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru