25 C
Sidoarjo
Sunday, December 21, 2025
spot_img

Pemkot Batu Harus Perkuat Branding Smart City

Pemkot Batu, Bhirawa
Perkembangan teknologi menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi melalui penguatan layanan publik berbasis digital serta perluasan transaksi non-tunai di seluruh sektor.

Karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berkomitmen untuk menjalankan digitalisasi pemerintahan secara konsisten dan terintegrasi yang kini menjadi kebutuhan.

“Sudah saatnya kita mem-branding Kota Batu sebagai smart city. Pelayanan publik berbasis digital harus terus kita tingkatkan, dan digitalisasi harus berjalan terintegrasi, tidak parsial di masing-masing perangkat daerah,” tegas Nurohman, Wali Kota Batu saat dikonfirmasi, Minggu (21/12).

Ia menjelaskan bahwa Pemkot Batu terus mendorong konsistensi penerapan pembayaran non-tunai, termasuk pada sektor parkir dan retribusi daerah. Karena langkah ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi, memperluas jangkauan transaksi, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat ini Pemkot Batu mencatat capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) sebesar 99,3 persen. Dan capaian ini masuk kategori tinggi secara nasional. Dan capaian ini juga telah menjadi pembahasan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada pekan lalu. Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah menjelang APBD 2026.

Capaian IETPD Kota Batu ditopang oleh sinergi TP2DD bersama Bank Jatim dan seluruh perangkat daerah. Hal ini bisa dilaksanakan melalui peningkatan kanal pembayaran digital, transparansi data transaksi.

Berita Terkait :  Wakil Wali Kota Surabaya: QR Code Jadi Solusi Atasi Penimbunan Pertalite

“Selain itu topangan juga berasal dari penerapan elektronifikasi pada sektor pasar, retribusi kebersihan, smart parking, dan belanja pemerintah daerah secara elektronik,” jelas Nurochman

Di sisi lain, kepala daerah yang akrab disapa Cak Nur ini juga mengajak seluruh unsur Dewan Pengupahan Kota Batu untuk tetap menjaga optimisme dan keharmonisan hubungan industrial. Karenan hal ini sangat krusial di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan dunia usaha dan tenaga kerja.

Nurochman mengakui, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat berdampak langsung pada daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata dan pertanian seperti Kota Batu.

Kondisi tersebut ikut memengaruhi daya gerak ekonomi daerah, termasuk kemampuan dunia usaha dalam merespons kebijakan pengupahan.

“Situasi ini harus kita sikapi dengan kepala dingin. Jangan sampai dinamika pengupahan justru berujung pada berkurangnya kesempatan kerja atau pekerja dirumahkan,” ujar Cak Nur.

Menurutnya, pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) harus dilakukan dengan semangat menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Dan kesepakatan bersama menjadi kunci agar kebijakan pengupahan tetap realistis dan dapat diterapkan di lapangan.

Cak Nur menekankan pentingnya menjaga iklim hubungan industrial yang kondusif agar dunia usaha di Kota Batu tetap tumbuh. Dan ia optimistis bahwa kepercayaan investor, khususnya penanaman modal dalam negeri masih terbuka dan dapat menjadi pintu masuk penciptaan lapangan kerja baru.

Berita Terkait :  Perlu Ketegasan, Masih Temukan Beberapa Pelanggaran Lingkungan

“Kita ingin dunia kerja di Kota Batu tetap bergerak, investasi harus tumbuh, usaha tetap berjalan, dan tenaga kerja terlindungi,” tandas Cak Nur. (nas.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru