26 C
Sidoarjo
Monday, October 7, 2024
spot_img

Pemkab Tulungagung Proses Hibah Lahan Polsek Ngantru

Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung tengah memproses hibah lahan yang akan ditempati Polsek Ngantru. Proses hibah tersebut dilakukan dengan beberapa pentahapan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Rabu (2/10), mengungkapkan permohonan dari Polres Tulungagung yang meminta hibah lahan untuk Polsek Ngantru sudah disetujui. “Tetapi prosesnya memang perlu pentahapan,” ujarnya.

Pentahapan dilakukan, menurut dia, karena sebagian lahan yang dimohonkan saat ini masih ditempati pasar tradisional serta juga ada ruko yang disewakan dan pencatatannya di Bapenda Kabupaten Tulungagung.

“Kami masih perlu penyiapan relokasinya. Masih ada tanah di sebelahnya itu, nanti apa digunakan di sana atau bagaimana. Namun pada prinsipnya kami oke. Bupati juga setuju. Tinggal proses saja,” paparnya.

Galih Nusantoro menyebut lahan hibah dari Pemkab Tulungagung yang akan digunakan pembangunan Polsek Ngantru baru cukup luas. Melebihi standar luasan lahan yang biasanya untuk polsek.

“Standar untuk polsek kan biasanya 200 meter persegi. Kami sudah penuhi plus dengan jalannya sekitar 500 meter persegi. Sudah ada halamannya,” paparnya.

Selanjutnya, mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tulungagung ini menandaskan hibah untuk Polsek Ngantru dilakukan pada tahun 2024. “Hibah dilakukan tahun (2024) ini. Fixed,” tuturnya.

Menjawab pertanyaan, Galih Nusantoro membeberkan jika hibah saat ini berupa lahan. Tidak sekaligus bangunan. “Sementara ini kan permohonannya tanah dulu,” terangnya.

Berita Terkait :  Pilwali Surabaya 2024: Bayu Airlangga menjadi Kuda Hitam Sodok Incumbent

Lebih lanjut, Galih Nusantoro menyatakan sebelum dihibahkan pada Polri, lahan milik Pemkab Tulungagung yang akan dihibahkan itu akan dihapus dari aset Pemkab Tulungagung. “Kami akan lapor ke KPKNL. Kemudian diappraisal, terus dihapus dari KIB-nya Pemkab Tulungagung setelah itu diserahkan,” ucapnya.

Sedang soal aset Polsek Ngantru yang lama, menurut dia, rencananya akan diserahkan pada Pemkab Tulungagung. Namun hingga saat ini belum ada persetujuan.

“Kami berharap ada penyeimbangan aset neraca di kami. Ada belanja hibah tetapi kami juga mendapat hibah,” pungkasnya. [wed.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img