26 C
Sidoarjo
Sunday, December 14, 2025
spot_img

Pemkab Tulungagung Konsultasi ke Gubernur Jatim, Paska Sekda Mangkir Pelantikan sebagai Kadisnakertrans

Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung berencana konsultasi ke Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, usai Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, mangkir saat akan dilantik sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupupaten Tulungagung, Jumat (12/12). Konsultasi dilakukan untuk tindak lanjut dari kejadian tersebut.

    “Kita akan konsultasikan ke provinsi, karena sekda di bawah koordinasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Maksudnya, langkah-langkahnya apakah perlu segera di Plh atau di usulkan sekalian pejabat sekda,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto.

    Peristiwa mangkirnya pejabat yang akan dilantik oleh bupati di Tulungagung, menurut Soeroto, baru pertama kalinya terjadi. Selama ini belum pernah terjadi.

    “Bukan preseden buruk, tetapi kejadian khusus memang iya. Selama ini belum terjadi. Baru kali ini. Alasan tidakhadiran belum tahu juga. Tidak ada keterangan,” paparnya.

    Acara pelantikan Tri Hariadi sebagai kadisnakertrans sudah dipersiapkan sejak pukul 08.00 WIB sesuai undangan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

    Namun, setelah ditunggu sampai pukul 09.00 WIB, kemudian pukul 10.00 WIB dan diperpanjang sampai pukul 11.00 WIB, Tri Hariadi tidak muncul juga akhirnya acara pelantikan dibatalkan.

    Sehari sebelumnya, Tri Hariadi saat dicopot sebagai sekda dan akan dilantik sebagai kadisnakertrans bersama 14 pejabat eselon II lainnya juga tidak hadir. Saat itu, ia sedang dinas di luar kota, tepatnya di Bangkalan menghadiri acara penandatangan bersama pemungutan pajak bersama Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno.

    Berita Terkait :  Kecelakaan Kerja Masih Tinggi, Perlu Perhatian Serius Ahli K3

    Soeroto menandaskan untuk langkah selanjutnya dari Pemkab Tulungagung masih menunggu hasil konsultasi ke Gubernur Jatim dan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Apakah akan dijadwal ulang acara pelantikan bagi Tri Hariadi sebagai Kadisnakertrans Kabupaten Tulungagung.

    Soal status dari Tri Hariadi saat ini, Soeroto membeberkan jika yang bersangkutan masih sebagai Sekda Tulungagung.

    “Masih sekda, tapi di SK-nya sudah diputuskan, tinggal pengangkatan sumpah dan pelantikannya (sebagai kadisnakertrans),” terangnya.

    Menjawab pertanyaan, mantan Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung ini menyatakan pada kesempatan kedua pelantikan, Tri Hariadi sudah di undang melalui sekpri sekda dan ada tanda terimanya.

    Pemkab Tulungagung telah menyediakan satu kursi untuk Tri Hariadi saat acara pelantikan dirinya sebagai Kepala Disnartrans yang kemudian gagal terlaksana, Jumat (12/11).

    “Namun Pak Tri Hariadi tidak bisa dikontak secara langsung melalui hand phone. Pagar rumahnya pun digembok dan pintu rumahnya dikunci,” ucapnya.

    Selanjutnya, Soerto menjawab pertanyaan berikutnya mengatakan terkait ketidakhadiran Tri Hariadi akan melakukan kajian dengan Kabag Hukum Setda Kabupaten Tulungagung dan Inspektur Kabupaten Tulungagung.

    “Kita kaji lagi dengan Kabag Hukum dan Inspektorat itu apakah pelanggaran. Kitai telaah staf untuk Bapak Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian,” pungkasnya. [wed.kt]

    Berita Terkait

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Follow Harian Bhirawa

    0FansLike
    0FollowersFollow
    0FollowersFollow

    Berita Terbaru